terkini

Panwaslu Kecamatan Cikampek Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Masyarakat

10/25/23, 10:55 WIB Last Updated 2023-10-25T03:56:36Z
Karawang, MA - Ketua Panitia Pengawas Pemilu atau Panwaslu Kecamatan Cikampek Ismuhadi B.Sc menyatakan pengawasan partisipatif masyarakat itu melibatkan seluruh elemen masyarakat. Pemilu itu bukan hanya tugas KPU, Bawaslu dan DKPP saja tetapi semua warga negara.

Hal tersebut diungkapkan pada sambutan acara Sosialisasi Pengawasan Partisipatif-Forum Warga Pengawasan partisipatif di Aula Desa Cikampek Kota, Selasa (24/10/2023).

Menurut Ismuhadi, Pemilu itu bukan hanya tugas KPU, Bawaslu dan DKPP saja tetapi semua warga negara.
Kata dia, suksesi kepemimpinan itu bukan hanya tanggungjawab tugas penyelenggara saja namun warga negara turut serta menentukan.

''Hasil Pemilu yang baik, yang mempunyai intregritas, legalitas dari pemilih dan tentunya bukan partisipan  memilih saja tapi turut mengawasi. Betul tidak penyelenggaraan Pemilu nih,''ucapnya.

Di kesempatan yang sama, Anggota Bawaslu Karawang Divisi Hukum bidang penyelesaian dan Sengketa Adnan Maushufi, SH., M.Kn mengatakan pengawasan partisipatif tersebut sesuai amanat Bawaslu Republik Indonesia nomor 3 Tahun 2023. Dari setiap tingkatan provinsi, Kabupaten/Kota dan Kecamatan harus mensosialisasikan pengawasan partisipatif ke semua stakeholder masyarakat.

''Tujuannya satu untuk mengawasi suksesnya penyelenggaraan Pemilu 2024,'' ungkapnya.

Dia menyebut Bawaslu menyadari sumber daya masyarakat yang dimiliki jauh dari cukup.

Oleh karena itu, sebut dia, pihaknya membutuhkan keterlibatan masyarakat dalam pengawasan Pemilu tersebut.

Dia berharap sosialisasi tersebut, bisa dipahami terkait peranan pengawasan masyarakat dan jalur pelaporannya.

Sedangkan, Camat Cikampek Drs. Usep Priatna AP, M.Si mengatakan pengawasan itu upaya pencegahan tindakan pelangggaran dan partisipatif itu turut serta.

''Jadi kita sebagai masyarakat   membantu mengawasi. Intinya supaya kondusif, lancar tanpa ekses, tidak ada pelanggaran-pelanggaran
 terutama dari peserta Pemilu,'' ungkap Usep yang di diberikan kesempatan memberikan materi Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Masyarakat dalam Pemilu 2024.

Sementara, pemberi materi Pengawasan Partisipatif Redaktur Media Radar Ahmad Sharif S.Pd., M.Pd  mengatakan keterlibatan masyarakat dalam pengawasan itu untuk menghasilkan Pemilu yang integritas, transparan dan berkeadlan.

''Jadi Bapak-Ibu semua ini, dalam pengawasan partisipatif ini, menjadi mata, telinga, rongga mulutnya Panwaslu Kecamatan Cikampek,''ujarnya.

Kemudian, dia pun menjelaskan terkait  jenis pelanggaran dalam Pemilu dan mekanisme tindakan pelaporan.

Acara Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Masyarakat tersebut dihadiri Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, LSM, Ormas, Karang Taruna dan Babinsa Desa Cikampek Kota. (Dbrong)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Panwaslu Kecamatan Cikampek Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Masyarakat

Terkini

Topik Populer