Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Sumsel sampaikan Pandangan umum terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2025
September 04, 2024
Palembang, MA - Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Sumatera Selatan menyampaikan Pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran (TA) 2025.pada Rapat Paripurna LC (90) DPRD Prov. Sumsel dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Prov. Sumsel; Hj. Kartika Sandra Desi, SH, MM, didampingi Wakil Ketua DPRD Prov.Sumsel; H.M. Giri Ramanda N Kiemas, SE, MM, dihadiri oleh Pj. Gubernur Sumsel; yang diwakili oleh Sekretaris Daerah; Drs. H. Edward Chandra, MH, para perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan serta tamu undangan lain, hari ini 4 September di Ruang Rapat Paripurna DPRD Prov.Sumsel.
Sebanyak 9 (Sembilan) Fraksi DPRD Prov. Sumsel menyapaikan Pandangan umumnya diawali oleh Fraksi Partai Golkar disampaikan oleh Lindawati Syahropi, SH., MH, dilanjutkan Fraksi PDIP; Hj. Rita Suryani, kemudian Fraksi Gerindra; Prima Salam, SH, MM, Fraksi Partai Demokrat disampaikan oleh Ir. Muhammad F. Ridho, ST., MT, Fraksi PKB disampaikan oleh Meri, S.Pd, Fraksi Partai Nasdem disampaikan Oleh Dr. Ir. H. Syamsul Bahri, MM, Pandangan umum Fraksi PKS disampaikan oleh Firdaus, SH, Fraksi PAN disampaikan oleh Nyimas Sarah Halim, dan diakhiri penyampaian Fraksi Hanura Perindo oleh Pipa Sardi, SE.
Setelah penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-fraksi, Rapat Paripurna diSkors untuk selanjutnya memberikan kesempatan kepada pihak eksekutif untuk mempersiapkan jawaban dari Pandangan umum dimaksud, Jawaban Gubernur terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda APBD Prov. Sumsel TA 2025 tersebut akan disampaikan pada Rapat Paripurna Jum’at 6 September mendatang. (ADV/HUMAS)