HEADLINE
Dark Mode
Large text article

Komitmen Sri Puji Hardijaningsih Menyerap Aspirasi Masyarakat melalui Reses.



Kabupaten Madiun Advokasi.id . Sri Puji Hardijaningsih Anggota DPRD Kab.Madiun berkomitmen untuk menyerap aspirasi masyarakat, melalui reses terkait berbagai persoalan yang terjadi di Daerah Pemilihannya (Dapil) sesuai amanah Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 ,Tentang Pemerintahan Daerah khususnya dalam pasal 161

 

"Semua aspirasi masyarakat tentu akan kami serap dan mudah-mudahan bisa segera direalisasikan di masyarakat," ungkapnya pada Agenda Reses Masa Sidang I Tahun Sidang 2024

Reses yang di laksanakan di RT 23 RW 02 Desa Mojopurno Kecamatan Wungu Kabupaten Madiun di hadiri sekitar 100. Orang pada Sabtu,(9/11/2024)

 

Mengingat terdapat beragam persoalan yang diaspirasikan oleh masyarakat, khususnya dari infrastruktur, kesehatan, sosial dan lain sebagainya. 

Menurut Sri Puji "Saya sebagai bagian dari wakil rakyat

tentu berupaya semaksimal mungkin dalam memenuhi aspirasi dari masyarakat,"


"Kita akan berupaya secara optimal, dan peran dari masyarakat sangat di butuhkan agar kesejahteraan cepat di rasakan " 

Dalam pemilihan Tahun 2024/2029, Sri Puji Hardijaningsih masuk Daerah Pemilihan (Dapil) 2 Kabupaten Madiun meliputi Kecamatan Kare , Kecamatan Wnungu dan Kecamatan Gemarang


Adapun kegiatan reses selesai pada pukul 21.00.WIB. Bandi yang merupakan Ketua RT 23 RW 02 sangat berterimakasih kepada Ibu Sri Puji .H yang selalu memperjuangkan aspirasi masyarakat di lingkungan RT 23 dan di Desa Mojopurno terbukti sangat di rasakan manfaatnya oleh seluruh warga @pr