HEADLINE
Dark Mode
Large text article

Polres Sampang Gelar Konferensi pers ungkap Peredaran Narkoba



SAMPANG, MA–Keseriusan dalam pemberantasan Narkoba, Kepolisian Resor Sampang kembali menunjukkan komitmennya memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.


Konferensi pers yang telah digelar Rabu (23/4/25) di halaman Mapolres Sampang, Jalan Jamaluddin Kelurahan Gunung Sekar terlaksana lancar.


Melalui kerja keras tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba), seorang pemuda berinisial A (21) berhasil diamankan atas dugaan membawa narkotika golongan I jenis sabu seberat 938,73 gram.


Penangkapan berlangsung pada Jumat malam (18/4/25) sekitar pukul 19.00 WIB di pinggir jalan wilayah Kecamatan Ketapang.


Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Sampang, AKBP Hartono, S.Pd., M.M., dalam konferensi pers yang digelar Rabu (23/4/25) di halaman Mapolres Sampang, Jalan Jamaluddin.


Menurut AKBP Hartono, tersangka A yang berasal dari Desa Bunten Timur, Kecamatan Ketapang, diduga kuat berperan sebagai kurir.


Barang bukti yang diamankan berupa sembilan paket sabu yang dikemas dalam plastik klip bening dan dibungkus tisu, masing-masing dengan berat sekitar 103 hingga 105 gram.


Selain sabu, petugas juga menyita sejumlah barang lain yang berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba, seperti dua kantong plastik hitam, satu dompet kuning, satu kantong plastik bening, dan satu unit sepeda motor Honda Vario bernomor polisi L 2191 NH yang diduga digunakan pelaku untuk beroperasi.


“Penangkapan ini merupakan hasil dari pengembangan informasi masyarakat dan pengamatan intensif tim kami. Proses penyidikan masih terus berjalan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” ujar AKBP Hartono.


Tersangka A kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda maksimal hingga Rp8 miliar.


Langkah tersebut menjadi salah satu bukti nyata dari keseriusan aparat dalam memerangi narkoba demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi masyarakat Sampang (Her )

Close Ads