Koperasi Desa Merah Putih Desa Bojonggede Kecamatan Ngampel Siap Bersaing Dengan Kompetitor Yang Sudah Ada
KENDAL | Media Advokasi.id - Penandatanganan akta pendirian Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan pembuatan buku rekening bank se-Kecamatan Ngampel Kabupaten Kendal dilaksanakan serentak. Senin 26/05/25.
Kegiatan yang di gelar di aula Kecamatan tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden Republik Indonesia, terkait pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sebagai wadah penguatan ekonomi lokal dan pemberdayaan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, masing-masing pendiri koperasi merah putih dari tingkat desa melakukan penandatanganan Akta Pendirian Koperasi di hadapan notaris Anik Budi Megawati, S.H, M.Kn
Sementara itu, usai penandatanganan pendirian, Ketua Koperasi merah putih Cokro Bahu Desa Bojonggede Sabdo Sri pamungkas Yudo mengatakan, bahwa konsep yang akan dijalankan oleh koperasi yang di pimpin nya masih dalam taraf penggodokan, termasuk didalamnya besaran modal awal.
Diharapkan modal akan terus bertambah, baik itu dari anggota maupun dari investor.
Sayangnya, Yudo biasa ia di panggil, tidak menjelaskan bagaimana mekanismenya bila ada investor yang akan masuk dan berapa besaran deviden yang akan di berikan.
Penjelasan detail justru di sampaikan oleh penasehat KDMP Cokro Bahu Desa Bojonggede, Didik Hariawan S.H, M.H., menurut nya, pembentukan Koperasi Merah Putih tersebut sejalan dengan petunjuk Presiden nomor 9 tahun 2025, tentang Koperasi Merah Putih sebagai penguatan ekonomi kerakyatan.
Menurut Didik, dengan legalitas yang sudah diproses, Koperasi Merah Putih Cokro Bahu diharapkan segera beroperasi dan memberikan dampak positif bagi perekonomian warga Bojonggede.
Oleh karena itu, Didik berharap koperasi ini dapat menjadi wadah pemberdayaan masyarakat sebagai wujud kemandirian ekonomi masyarakat desa.
“Semua pihak harus bergerak bersama. Koperasi harus menjadi solusi, terutama bagi pelaku usaha lokal,” tandasnya.
Bahkan Didik menjanjikan, bahwa iuran dari anggota akan segera digulirkan kepada para nasabah (anggota) mulai bulan depan ini, adapun modalnya, tidak hanya mengandalkan dari Himbara saja, tetapi juga berasal dari para investor.
"Selain simpan pinjam, ada 6 sub bidang usaha yang akan dijalankan, diantaranya adalah Apotik, penjualan pupuk, BRI Link, Pangkalan Gas dan usaha lain nya yang bisa dikembangkan berdasarkan kebutuhan dan potensi masyarakat setempat," tegas Didik yang juga seorang Kontaktor dan Advokat di hadapan awak media yang mewawancarainya.
Didik juga menjamin, kehadiran koperasi simpan pinjam ini tidak akan bergesekan dengan usaha yang selama ini di garap Bumdes.
"Tidak akan bergesekan dengan Usaha Bumdes," Ucap Didik berusaha meyakinkan.
Sebagai gambaran, skema yang akan dijalankan koperasi Cokro Bahu adalah kombinasi dari Bank reguler dengan Koperasi simpan pinjam yang sudah ada selama ini.
"Semisal, kredit 500 ribu cukup dengan KTP saja, untuk kredit yang 5 juta keatas memakai agunan, bisa menggunakan BPKB ataupun sertifikat," katanya.
"Oleh karena itu, setelah legalitasnya nanti keluar, Koperasi Merah Putih Desa Bojong gede siap bersaing dengan kompetitor yang sudah ada," tegas Didik dengan optimis.(Khozin)