Beda Nasib! Oknum Eks Bendahara Protokol Dikenai Sanksi Berat, sementara Oknum Bendahara Dua OPD Menanti Kebijakan Kadin
![]() |
Jamiah Haryanti, SH., MH, Inspektur Kota Palembang |
Palembang, MA - Usai temuan audit BPK, oknum eks bendahara bagian protokol setda Kota Palembang, dikenai Sanksi Berat, yakni penurunan jabatan dan dimutasi pada satu Kelurahan di kota Palembang.
Lalu, bagaimana nasib Dua Oknum Bendahara lainnya, yang diketahui dalam temuan Audit BPK, melakukan manipulasi bukti pertanggungjawaban Belanja Bahan Bakar Minyak (BBM)?
Sempat diberitakan sebelumnya, Dua OPD ini yakni Dinas Sosial dan Kecamatan Ilir Timur II Kota Palembang, jadi sorotan usai didapatinya nota pertanggungjawaban belanja bahan bakar minyak yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Dinas Sosial dan Kecamatan Ilir Timur II Kota Palembang diketahui menggunakan mekanisme reimbursement dalam pembelian BBM untuk kendaraan dinas, dengan cara membeli terlebih dahulu lalu kemudian nota BBM diserahkan kepada Bendahara Pengeluaran.
Namun faktanya, nota BBM yang diserahkan tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, “bukan nota sebenarnya dan nota pembelian sebenarnnya tidak disimpan,” ungkap temuan BPK.
Hal ini terkuak usai hasil pemeriksaan secara uji petik yang diketahui nota tersebut tidak sesuai dengan bentuk fisik dan nota asli dari pihak SPBU, yang termasuk didalamnya ada nomor pompa pengisian bahan bakar, nama pegawai, dan nomor transaksi yang tercatat.
Tak tanggung-tanggung, atas ulah Nota bodong ini terjadi kelebihan bayar yang mencapai hingga Rp.175.468.131,93, dimana jika hal ini tidak menjadi temuan BPK, berpotensi menimbulkan kerugian Negara yang dilakukan secara sistematis.
Menanggapi hal tersebut, Inspektur Kota Palembang Jamiah Haryanti, SH., MH, menegaskan telah melakukan himbauan untuk dikenai sanksi mutasi, agar kesalahan serupa tidak terulang.
"Kami telah melakukan evaluasi secara langsung terhadap rekomendasi Audit BPK, dan terhadap oknum-oknum yang bermasalah secara lisan kami arahkan untuk dilakukan penggantian, agar masalah serupa tidak terulang, namun itu menjadi kebijakan kepala OPD masing-masing untuk melakukan pembinaan," Jelasnya.
Jamiah, menjelaskan telah seringkali melakukan himbauan terhadap temuan BBM, bahkan telah secara langsung berkoordinasi dengan pihak-pihak SPBU, agar temuan serupa tidak lagi terjadi.
Sementara itu, menanggapi hal tersebut Dua kepala OPD dikonfirmasi via pesan Whatsapp, memilih bungkam dengan status pesan centang dua. (Red)