HEADLINE
Dark Mode
Large text article










Selain Bahan Bangunan Rp. 2,5 Miliar, Perkimtan Palembang Anggarkan Biaya Upah Jasa Kegiatan Waskin Rp.1,7 Miliar



Palembang, MA - Usai Pengeledahan Kejaksaan Negeri Kota Palembang pada Kantor Dinas Perkimtan dan Dinas Sosial, selasa (19/05), mengungkapkan adanya kegiatan fiktif atas kegiatan Swakelola tahun Anggaran 2024.

Kejaksaan menuding terdapat belanja Bahan-Bahan Bangunan dan Konstruksi kegiatan Waskin yang terealisasi sebesar Rp.2.556.322.000,00, atas belanja tersebut dipergunakan untuk kegiatan swakelola sebanyak 131 pekerjaan. 

Atas pekerjaan tersebut Kejaksaan menuding adanya beberapa kegiatan kurang volume bahkan kegiatan fiktif, namun belum diketahui pasti potensi kerugian negara karena masih dalam perhitungan.

Penelusuran Media ini, tampaknya dinas Perkimtan tidak hanya menganggarkan bahan bangunan, terdapat pula penganggaran jasa upah Petugas Rutin Waskin, tahun anggaran 2024 sebesar Rp. 1.798.944.000,00.

Penganggaran ini dikonfirmasi merupakan upah pekerja harian lepas, dimana realisasi kegiatan ini diyakini terlaksana. 

Atas temuan Kejaksaan dengan adanya pekerjaan kurang volume dan bahkan fiktif, diduga kuat adanya penganggaran jasa upah pekerjaan yang fiktif. 

Hal ini masih menjadi misteri, dimana pihak Kejaksaan hingga saat ini belum tetapkan tersangka atas perkara tersebut, dan diketahui masih memanggil saksi-saksi atas perkara tersebut. (Red)