HEADLINE
Dark Mode
Large text article














Dirut, Direksi hingga Dewas Perumda Pasar Palembang Jaya Diperiksa Kejari

Staf Ahli Walikota Palembang Riza Pahlevi memenuhi panggilan Tim Penyelidik Kejari Palembang (Foto : Ariel)

PALEMBANG, MA - Sejumlah Direksi dan Dewan Pengawas Perumda Pasar Palembang Jaya dipanggil Tim Penyelidik Kejaksaan Negeri Palembang, Rabu (17/9/2025).

Pemanggilan sejumlah nama pejabat PD Pasar tersebut, dikarenakan Kejaksaan Negeri Palembang saat ini sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi Pungutan Liar (pungli) Retribusi Pasar.

Dari pantauan di Kejari Palembang, terlihat Riza Pahlevi keluar dari gedung Kejaksaan Negeri Palembang seusai menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

Saat ditanya awak media, Riza Pahlevi yang saat ini menjabat Staf Ahli Walikota Bidang Perekonomian, Pembangunan dan Investasi Kota Palembang itu tidak mau berkomentar banyak terkait kehadirannya di Kejaksaan.

"Hanya main saja kesini," kata Riza singkat.

"Pak apakah diperiksa terkait PD Pasar," tanya wartawan.

Akan tetapi, Riza Pahlevi yang saat itu selaku Dewan Pengawas Perumda Pasar Palembang Jaya, tidak menjawab dan langsung masuk ke mobilnya yang terparkir di halaman kantor Kejari Palembang.

Setelah Riza Pahlevi, Direktur Operasional Perumda Pasar Palembang Seri Banun juga terlihat keluar seusai menjalani pemeriksaan, namun dia tidak mau berkomentar dan menghindari awak media. 

Kemudian disusul M Sangi Riswanto selaku anggota Dewan Pengawas Perumda Pasar Palembang Jaya yang juga enggan berkomentar.

Namun saat ditunggu oleh awak media, setelah menjalani pemeriksaan Direktur Utama Perumda Pasar Palembang Jaya Dedi Siswoyo juga terkesan menghindari awak media dan langsung masuk mobil yang sudah menunggunya. 

Dari informasi yang berhasil dihimpun, dari penyelidikan perkara tersebut, sebelumnya sejumlah Kepala Pasar di Kota Palembang sudah terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan. (Ariel)