HEADLINE
Dark Mode
Large text article














K-MAKI Yakin KPK Akan Sapu Bersih Kasus OTT OKU Seperti di Muara Enim

Deputi K-MAKI Sumsel Feri Kurniawan didampingi Boni Belitong (Foto : Ariel)

PALEMBANG, MA - Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terkait suap fee dana proyek Pokir anggota DPRD OKU saat ini sudah menjalani proses sidang pembuktian perkara di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palembang Kelas IA Khusus.

Dalam perkara tersebut menjerat tiga anggota DPRD Umi Hartati, M Fahruddin, Ferlan Juliansyah dan satu Kepala Dinas PUPR OKU Nopriansyah.

Seperti diketahui dalam dakwaan, empat terdakwa tersebut didakwa secara bersama-sama menerima hadiah atau janji terkait fee proyek Pokir sebesar Rp1.500.000.000, dari Ahmad Sugeng Santoso (Terpidana) dan Mendra alias Kidal serta uang Rp2.200.000.000 dari M Fauzi alias Pablo (Terpidana).

Dari perkara tersebut, Deputi Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K-MAKI) Sumsel Feri Kurniawan didampingi Boni Belitong mengaku optimis jika KPK akan melakukan sapu bersih pihak-pihak lain yang terlibat di perkara OKU sama seperti di kasus OTT Muara Enim beberapa waktu lalu.

"Kan sudah jelas KPK melalui Jaksa Penuntut Umum sedang fokus mengungkap fakta-fakta persidangan terkait keterlibatan pihak-pihak lain. Dan itupun sudah diketahui publik. Karena dalam persidangan bukan lagi kategori ranahnya penyidikan, tetapi sudah mengungkap peran pihak-pihak lain yang sudah tidak bisa dibantah karena keterangan saksi diatas sumpah," jelas Feri diruang kerjanya, Selasa (23/9/2025).

Dikatakannya, dari mulai proses-proses kemudian pemberian fee Pokir anggota DPRD sudah sangat jelas ada keterlibatan yang lain.

"Seperti dua terdakwa yang sudah divonis kemarin, dan saat ini Kepala Dinas PUPR OKU dan tiga anggota DPRD sedang menjalani proses sidang. Jadi kita yakin KPK akan tegak lurus, tidak cukup hanya di tiga anggota DPRD dan Kepala Dinas PUPR OKU saja," kata Feri. 

Feri menyebut, kalau perkara tidak dikembangkan sesuai fakta-fakta sidang yang sudah terungkap. Perkara OTT OKU ini, bisa dikatakan gagal.

"Seperti contoh perkara OTT di Muara Enim yang hampir serupa dengan OKU itu disapu bersih oleh KPK, mulai dari Bupati, Wakil Bupati dan puluhan anggota DPRD jadi tersangka melalui pengembangan perkara berdasarkan fakta sidang yang terungkap. Jadi kita yakin KPK bisa menjerat pihak-pihak yang terlibat seperti di kasus OTT Muara Enim. Fakta sidang kasus OTT OKU ini sudah jelas. Keterlibatan pihak-pihak lain sudah tidak bisa ditutup-tutupi dan hanya tinggal menarik untuk ditetapkan tersangka," tegasnya. (Ariel)