Siap-siap, Kejari Segera Limpahkan Perkara Korupsi PMI Kota Palembang ke Pengadilan
![]() |
| Gedung Kejaksaan Negeri Palembang (Foto : Ariel) |
PALEMBANG, MA - Tim Jaksa Penuntut Umum Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Palembang dalam waktu dekat ini akan segera melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan dugaan tindak pidana korupsi Pengelolaan Biaya Pengganti Darah pada Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Palembang tahun 2020-2023.
Dalam perkara tersebut menjerat dua tersangka mantan Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda dan suaminya Dedi Sipriyanto yang merupakan anggota DPRD Kota Palembang periode 2024-2029.
Kepala Kejaksaan Negeri Palembang Hutamrin didampingi Kasi Pidana Khusus Arjansyah Akbar mengatakan, bahwa pihaknya telah melakukan ekspose surat dakwaan perkara atas nama dua tersangka tersebut.
"Untuk update perkara PMI Kota Palembang, kita baru melakukan ekspose surat dakwaan. Dalam waktu dekat ini, akan kita limpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palembang Kelas IA Khusus," jelas Hutamrin, Kamis (4/9/2025).
Sebelumnya Kajari Palembang Hutamrin mengungkapkan kerugian negara dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi Pengelolaan Biaya Pengganti Darah pada Palang Merah Indonesia Kota Palembang tahun 2020-202, sebesar Rp 4 miliar lebih.
"Bahwa kerugian keuangan negara dalam perkara tersebut berdasarkan perhitungan dari BPKP telah ditemukan sebesar Rp 4 miliar lebih.
Terkait proses dan modus operandi dalam perkara PMI Kota Palembang, Hutamrin menegaskan akan dituangkan dalam surat dakwaan yang akan dibacakan dalam persidangan.
"Modus operandinya ada uang yang dipergunakan oleh tersangka tidak sebagaimana mestinya, detailnya akan diuraikan secara lengkap dan jelas didalam dakwaan yang nanti akan dibacakan oleh Penuntut Umum dalam persidangan," tegasnya.
Seperti diketahui dalam perkara tersebut, Fitrianti Agustinda kapasitasnya selaku Ketua PMI Kota Palembang periode 2019-2024, sedangkan Dedi Supriyanto selaku Kepala Bagian Administrasi dan Umum Unit Transfusi Darah (UTD) PMI Kota Palembang. (Ariel)
