HEADLINE
Dark Mode
Large text article

Kejari Palembang Kembali Periksa Dewas hingga Direksi PD Pasar Jaya

Kejari Palembang kembali melakukan pemeriksaan terhadap Direksi PD Pasar Palembang Jaya (Foto : Ariel) 

PALEMBANG, MA - Sejumlah Direksi dan Dewan Pengawas Perumda Pasar Palembang Jaya kembali dipanggil oleh Tim Penyelidik Kejaksaan Negeri Palembang, Kamis (16/10/2025). 

Pemanggilan sejumlah nama pihak PD Pasar tersebut, dikarenakan Kejaksaan Negeri Palembang saat ini sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi Pungutan Liar (pungli) Retribusi Pasar.

Dari pantauan di Kejari Palembang, Ade Irawan Direktur Umum PD Pasar Palembang Jaya keluar dari gedung Kejaksaan Negeri Palembang seusai menjalani pemeriksaan sebagai saksi sekitar pukul 14.38 WIB. 

Kemudian disusul oleh Firman Achmadi mantan Direktur Umum. Ia langsung meninggalkan gedung Kejari Palembang dan tidak mau berkomentar kepada awak media. 

Dari informasi yang berhasil dihimpun Kejari Palembang melakukan pemanggilan sebanyak empat orang dari pihak PD Pasar Palembang Jaya. 

Mereka yang dipanggil untuk dimintai keterang dalam penyelidikan perkara tersebut yakni, Jelly Ariesta Sekretaris Dewan Pengawas, Ade Irawan Direktur Umum, Firman Achmadri Direktur Umum dan Satria selaku Direktur Utama PT. Bima Citra Really. 
Jelly Ariesta memberikan keterangan pers seusai memenuhi panggilan Kejari Palembang terkait PD Pasar Palembang Jaya

Seusai memenuhi panggilan Kejari Palembang, Sekretaris Dewan Pengawas Jelly Ariesta mengakui diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan perkara tersebut. 

"Iya baru saja saya memenuhi panggilan Kejari Palembang sebagai saksi terkait penyelidikan dugaan korupsi pungli di PD Pasar Palembang Jaya. Saya ditanya apa yang diketahui dilapangan, Dewas dan Direksi juga diperiksa terkait masalah ini," ujar Jelly Ariesta. 

Namun demikian, pria yang dikenal sebagai aktivis ini mengaku mendukung langkah Kejari Palembang dalam melakukan penyelidikan pungli PD Pasar Palembang Jaya. 

"Kalau saya peribadi belum melihat secara langsung adanya dugaan pungli. Tetapi saya sangat mendukung Kejari Palembang untuk menindaklanjuti temuan dugaan pungli di PD Pasar," pungkasnya. (Ariel)