HEADLINE
Dark Mode
Large text article

Pelesiran, 89% Anggaran Bagian Perencanaan dan Keuangan Setda Kota Palembang Habis Dijalan

 

Ilustrasi AI (ist) 

PALEMBANG, MA – Rencana Umum Pengadaan (RUP) Bagian Perencanaan dan Keuangan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Palembang tahun anggaran 2025 menjadi sorotan tajam. Dari total alokasi belanja satuan kerja sebesar Rp 5,43 Miliar, hampir 90% dana terkonsentrasi pada satu pos: Perjalanan Dinas Biasa.

Data yang tertera di sistem SPSE Inaproc menunjukkan, dari total nilai perencanaan sebesar Rp 5.436.608.000 yang dialokasikan untuk enam paket belanja, paket perjalanan dinas memegang porsi terbesar dengan nilai fantastis, mencapai Rp 4.860.448.000. Angka ini setara dengan 89,4% dari seluruh anggaran yang dikelola Bagian Perencanaan dan Keuangan.

Dominasi anggaran untuk kegiatan "di jalan" ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai efisiensi dan prioritas belanja pemerintah daerah. Sementara anggaran untuk perjalanan dinas sangat gemuk, kebutuhan operasional vital lainnya tidak nampak jelas. Sebagai perbandingan berikut : 

  1. Belanja Perjalanan Dinas Biasa sebesar Rp 4.860.448.000 atau 89,4%
  2. Belanja Kursus/Pelatihan (3 Paket) sebesar Rp 365.000.000 atau 6,7%
  3. Penyediaan Bandwith Internet sebesar Rp 200.000.000 atau 3,7%
  4. Belanja Lembur sebesar  Rp 11.160.000 atau 0,2%

Dipukul Inpres: Anggaran Pelesir Wajib Dipangkas Rp 2,43 Miliar

Anggaran jumbo untuk perjalanan dinas ini dipastikan akan terpangkas drastis seiring dengan terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Inpres tersebut mewajibkan seluruh pemerintah daerah, termasuk Kota Palembang, untuk melakukan efisiensi anggaran dengan mengurangi belanja perjalanan dinas sebesar 50%.

Jika aturan ini diterapkan, Satuan Kerja Bagian Perencanaan dan Keuangan harus merevisi paket RUP bernilai Rp 4,86 Miliar tersebut. Konsekuensinya, nilai paket akan dipotong sebesar Rp 2.430.224.000.

Revisi mendadak ini membuat Pagu RUP Perjalanan Dinas yang semula Rp 4,86 Miliar, akan berkurang setengahnya menjadi Rp 2.430.224.000. Secara otomatis, Total Nilai Perencanaan Bagian Perencanaan dan Keuangan Setda Kota Palembang juga akan menyusut dari Rp 5,43 Miliar menjadi Rp 3.006.384.000.

Saat ini Sekretariat Daerah Kota Palembang harus membuktikan komitmennya dalam menggeser fokus belanja dari kegiatan operasional dan seremonial ke program-program yang lebih berdampak dan prorakyat, sesuai dengan semangat efisiensi yang didorong oleh pemerintah pusat. (Redaksi)