Kwarcab Pramuka Kota Sawahlunto dan Bawaslu Sawahlunto Sepakat Bentuk Saka Adhyasta Pemilu
Sawahlunto,MA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Tarakan bersama Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kwarcab 11 Kota Sawahlunto, sepakat membentuk Satuan Karya Pramuka (Saka) Adhyasta Pemilu.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan ditandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dan kesepakatan antara Ketua Bawaslu Kota Sawahlunto Junaidi Hartoni dengan Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Sawahlunto Jeffry Hibatullah di ruang Rapat Kantor Bawaslu Kota Sawahlunto, Jum'at (10/10/2025).
Ketua Bawaslu Kota Sawahlunto, Junaidi Hartoni menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Sawahlunto atas kesediaannya menjalin kerja sama strategis dengan Bawaslu dalam upaya meningkatkan peran aktif pemuda dan masyarakat, khususnya anggota Pramuka, dalam pengawasan penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, transparan, dan bermartabat.
“Terima kasih kepada Kwarcab Pramuka Kota Sawahlunto yang bersedia menjalin kersama dengan kami, semoga partisipasi pramuka terjalin dengan baik dalam pengawasan pemilu dikemudian hari,” kata Junaidi Hartoni pada kegiatan yang dihadiri Ka Kwarcab Pramuka Kota Sawahlunto Jefrry Hibbatullah, Anggota Bawaslu Sumbar M Khadafi, Kasat Linmas Polres Sawahlunto Iptu Sugiono.
Ka Kwarcab Pramuka Kota Sawahlunto Jeffry Hibatullah berharap kolaborasi ini dapat menjadi wadah pembelajaran bagi generasi muda untuk menumbuhkan semangat nasionalisme, integritas, serta tanggung jawab dalam menjaga kualitas demokrasi di Kota sawahlunto.
“Melalui kerja sama ini dapat menjadi wadah pembelajaran bagi generasi muda dalam menumbuhkan jiwa nasionalisme dan menumbuhkan jiwa pengawasan yang kuat yang telah ada sebagai seorang Pramuka ” pinta Jeffry.
Harapan juga disampaikan anggota Bawaslu Sumbar M Khadafi agar kegiatan ini merupakan bentuk langkah awal yang nyata dari hubungan dalam lembaga. Terlebih, upaya partisipasi pengawasan dan menyukseskan pemilu bagi generasi muda.
Yanto.Media Advokasi
