HEADLINE
Dark Mode
Large text article

Pemasyarakatan NTT Tegaskan Komitmen: Tidak Ada Tempat untuk Halinar


Kupang|Media advokasi.id - Jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Nusa Tenggara Timur menegaskan kembali komitmen bersama untuk menjaga integritas dan marwah institusi Pemasyarakatan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui deklarasi nasional yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, dengan pernyataan tegas: tidak ada tempat untuk Halinar (handphone, pungutan liar, dan narkoba) di seluruh Lapas, Rutan, dan LPKA se-Indonesia.


Kegiatan Penandatanganan Komitmen bersama yang berlangsung serentak di seluruh Indonesia ini juga diikuti jajaran Kanwil Ditjenpas NTT, dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah, Ketut Akbar Herry Achjar, didampingi Kabag TU dan Umum Andri Lesmano, Kabid Pelayanan dan Pembinaan Lalu Jumaidi, serta seluruh ASN Pemasyarakatan NTT juga turut mengucapkan ikrar sebagai bentuk tanggung jawab moral dan profesional dalam melaksanakan tugas.


Dalam arahannya, Ketut Akbar Herry Achjar menegaskan bahwa komitmen ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan langkah nyata untuk memperkuat pengawasan, kedisiplinan, dan sinergi di seluruh satuan kerja Pemasyarakatan di NTT.

"Integritas adalah pondasi. Kita jaga marwah Pemasyarakatan dengan tindakan, bukan hanya ucapan" ujarnya.

Melalui komitmen ini, jajaran Pemasyarakatan NTT bertekad menjadikan integritas dan tanggung jawab moral sebagai landasan utama dalam bekerja. Deklarasi tersebut menjadi pengingat bahwa kepercayaan publik terhadap Pemasyarakatan hanya dapat dijaga melalui aksi nyata dan konsistensi dalam menegakkan aturan.

Komitmen bukan sekadar kata, tapi aksi nyata. 


Pemasyarakatan NTT siap menjaga integritas dan marwah institusi dengan kerja tulus, disiplin, dan berkelanjutan.

(Red)