HEADLINE
Dark Mode
Large text article

PUPR Palembang Kembali Kejar Serapan Anggaran, Per 22 Oktober Gas Pol Puluhan Proyek Infrastruktur

 

Ilustrasi (ai) 

PALEMBANG, MA – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Palembang mengumumkan lonjakan proyek konstruksi pada akhir tahun anggaran. Sebanyak lebih dari 50 paket pekerjaan fisik senilai total kurang lebih Rp20 Miliar, yang didorong pelaksanaannya secara serentak, dengan periode kerja yang sangat ketat, hingga 31 Desember 2025.

Langkah ini menimbulkan sorotan tajam, karena dicurigai sebagai upaya "kejar tayang" mendesak untuk menyelamatkan serapan anggaran Belanja Modal Pemkot Palembang di tengah ancaman Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) yang fantastis.


Bencana Fiskal dan Beban Proyek Kilat

Pengumuman proyek masif PUPR ini bertepatan dengan data realisasi APBD per 22 Oktober 2025 yang mengkhawatirkan, terdapat Dana Mengendap di Kas daerah Palembang menyimpan dana pembangunan sebesar Rp 1,97 Triliun.

Serapan Rendah, berdasarkan data Kementerian Keuangan Serapan Belanja Modal (pembangunan fisik) baru mencapai 56,77% dengan sisa waktu kerja efektif tahunan yang sangat sempit.

Kondisi ini menempatkan PUPR dalam posisi darurat, yang mana Mayoritas pekerjaan yang diumumkan adalah proyek-proyek yang seharusnya dapat dilelang atau dilaksanakan jauh lebih awal, namun kini harus diselesaikan dalam waktu singkat sehingga berpotensi mengorbankan kualitas demi kecepatan.

Lebih dari 50 paket yang berfokus pada infrastruktur jalan, setidaknya Pemeliharaan Jalan (43 Paket): Proyek bernilai Rp 10,55 Miliar ini didominasi oleh perbaikan jalan lingkungan (lorong/RT) di Kertapati, Alang-alang Lebar, dan Seberang Ulu II, yang sebagian besar menggunakan metode Pengadaan Langsung. 

Terdapat juga Proyek Tender Raksasa, Proyek strategis bernilai tinggi, seperti Peningkatan Jalan Pasar 16 Ilir Timur I (Rp 3 Miliar) dan Pemeliharaan Jalan Mayor HM Rasyad Nawawi (Rp 2,6 Miliar) tetap dilaksanakan melalui Tender, yang dipaksa selesaikan tender dan pekerjaannya dalam waktu 2 bulan.

Selain jalan, PUPR juga mengalokasikan Rp 1,5 Miliar untuk 4 paket penanggulangan banjir (pembuatan talud dan normalisasi kolam retensi) di Sukarami dan Kalidoni, yang juga harus selesai dalam waktu yang sama.

Langkah "gas pol" PUPR ini dilihat sebagai upaya terakhir Pemkot Palembang untuk mempercepat serapan anggaran dan meminimalisir SiLPA, meskipun harus menanggung risiko tinggi kegagalan proyek (kandas) atau penurunan drastis kualitas infrastruktur yang dihasilkan. (Red)