Polres Madiun Kota Gelar Apel Operasi Zebra Semeru 2025
MADIUN, MA. --Polres Madiun Kota menggelar apel gelar pasukan Operasi Zebra Semeru 2025 di halaman Mapolres Madiun Kota, Senin (17/11/2025) pagi. Kegiatan dipimpin oleh Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto Supriyadi, SIK, dan melibatkan jajaran Forkopimda Kota Madiun serta pemangku kepentingan terkait.
Peserta apel terdiri atas unsur TNI, Polri, Dinas Perhubungan Kota dan Kabupaten Madiun, Satpol PP, Damkar, serta personel pendukung lainnya. Apel diawali dengan penghormatan kepada pasukan, laporan komandan apel, penyematan pita operasi, dan dilanjutkan dengan amanat pimpinan apel.
Dalam amanatnya, Kapolres membacakan Kepada Berbagai Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto yang menekankan pentingnya kesiapan seluruh personel dalam menciptakan keamanan, keselamatan, kelancaran, dan kelancaran lalu lintas menjelang akhir tahun.
Kapolda Jatim dalam Perayaannya menyebut bahwa Jawa Timur merupakan provinsi dengan mobilitas penduduk tertinggi kedua di Indonesia, memiliki lebih dari 42 juta jiwa dan 23 juta kendaraan, terdiri atas 18 juta sepeda motor dan 5 juta kendaraan roda empat. Tingginya mobilitas diikuti peningkatan risiko dan kecelakaan.
Data Ditlantas Polda Jatim mencatat sebanyak 22.815 kejadian kecelakaan pada tahun 2025, dengan 2.792 korban meninggal dunia, 927 luka berat, dan lebih dari 33 ribu luka ringan.
“Angka tersebut menjadi peringatan bagi kita semua bahwa keselamatan lintas harus menjadi prioritas. Penegakan hukum diperlukan untuk memberikan efek jera,” tulis Kapolda dalam amanat tersebut.
Sasaran Operasi Zebra Semeru 2025
Operasi Zebra Semeru 2025 berlangsung selama 14 hari, mulai 17–30 November 2025, dan fokus pada peningkatan disiplin dan keselamatan pengguna jalan.
Sasaran operasi utama meliputi:
• Pengendara tidak memakai helm SNI
• Pelanggan tidak memakai sabuk keselamatan
• Menggunakan ponsel saat berkendara
• Melawan arus
• Pengendara di bawah umur
• Melebihi batas kecepatan
• Mengemudi di bawah pengaruh alkohol
Selain itu, operasi juga menyasar potensi kemacetan, pelanggaran lalu lintas, hingga antisipasi kecelakaan pada titik rawan.
Cara Bertindak (CB) Personel di Lapangan
Kapolda Jatim menegaskan beberapa pedoman cara bertindak yang harus dipatuhi seluruh anggota:
• Mengutamakan tindakan preemtif dan preventif, disertai komunikasi yang santun dan humanis.
• Penegakan hukum penyiaran, dengan komposisi 95% tilang elektronik dan 5% tilang manual (sementara hanya dilakukan oleh selatan).
• Penggunaan bodycam untuk menjamin transparansi penindakan.
• Sinergi lintas sektoral bersama TNI, Dishub, Jasa Raharja, dan media.
• Menjaga integritas, tanpa arogansi maupun wewenang.
• Evaluasi secara berkala untuk memastikan setiap tindakan berdampak nyata terhadap penurunan pelanggaran dan kecelakaan.
• Himbauan dan Penekanan
Kapolda juga mengingatkan bahwa operasi ini bertujuan:
• Meningkatkan kesejahteraan masyarakat
• Menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan
• Meningkatkan kualitas pelayanan Polri
• Mempersiapkan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib menjelang libur akhir tahun
“Seluruh personel harus menjalankan tugas dengan keikhlasan, penuh tanggung jawab, dan disiplin tinggi,” ujarnya dalam amanat yang dibacakan Kapolres Wiwin. (Hm)
