LGI Sumsel Soroti Ketidakprofesionalan Setwan Banyuasin: RUP 'Bancakan' Diubah Mendadak Usai Viral, Tapi Emoh Akui Kesalahan
BANYUASIN, MA — Sikap Sekretariat DPRD (Setwan) Kabupaten Banyuasin dalam mengelola anggaran negara kembali menuai kritik pedas. Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Laskar Garuda Indonesia (LGI) Sumatera Selatan mencium adanya ketidakprofesionalan kronis setelah menemukan fakta bahwa data Rencana Umum Pengadaan (RUP) untuk konsumsi rapat senilai Rp 1,7 miliar diubah secara reaktif di sistem digital.
Ketua DPW LGI Sumsel, Al Anshor.,S.H.,C.MSP., mengungkapkan bahwa RUP awal dengan kode 42583541 yang sebelumnya menjadi objek kritik tajam, kini telah berganti dengan terbitnya paket baru. Berdasarkan jejak digital, perubahan tersebut terpantau baru dilakukan pada 27 April 2026, pukul 11:51 WIB, tepat setelah polemik ini mencuat ke publik.
"Perubahan yang dilakukan secara terburu-buru dan diam-diam ini adalah pengakuan secara tidak langsung bahwa data awal memang bermasalah. Sayangnya, Setwan Banyuasin tampak tidak cukup profesional dan enggan mengakui adanya human error pada perencanaan awal. Ini jelas bentuk ketidakjujuran administratif dalam mengelola dokumen negara," tegas Al Anshor.
LGI Sumsel menilai langkah revisi di saat polemik sedang memanas menunjukkan bahwa klarifikasi lisan yang diberikan pihak Setwan sebelumnya hanyalah upaya untuk meredam suasana, bukan berdasarkan fakta sistem yang ada sejak semula.
"Jika memang perencanaan mereka sudah benar dari awal, mengapa harus ada perubahan mendadak di jam-jam kritis setelah kami soroti? Perubahan di menit-menit terakhir ini justru semakin menguatkan dugaan bahwa perencanaan anggaran dilakukan secara ugal-ugalan dan hanya diperbaiki ketika tertangkap basah oleh pengawasan publik," lanjut praktisi hukum tersebut.
Meski data telah diubah di sistem SIRUP, Laskar Garuda Indonesia (LGI) menegaskan bahwa proses revisi tersebut tidak menghapus tanggung jawab moral dan administratif atas perencanaan awal yang dinilai tidak rasional. Al Anshor kembali mendesak agar skema Swakelola dalam anggaran konsumsi ini dihapus sepenuhnya dan dialihkan ke metode yang lebih akuntabel.
"Mau diubah kapan pun di sistem, jika mentalitas pengelola anggarannya masih tertutup dan anti-kritik, potensi kebocoran tetap ada. LGI Sumsel tetap pada tuntutan utama: batalkan swakelola konsumsi miliaran rupiah ini, kembalikan ke sistem e-Purchasing yang jejaknya transparan dan bisa diaudit publik kapan saja. Jangan jadikan sistem RUP sebagai alat untuk bermain-main dengan uang rakyat," pungkasnya. (Red)
