HEADLINE
Dark Mode
Large text article





















Ahmad Yani: Bahwa Proses Penyaluran Akan Dimulai Dengan Pembagian Kupon Pengambilan melalui Kantor Pos


Aceh Tamiang–mediaadvokasi.id: Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang memastikan komitmennya dalam mempercepat pemulihan masyarakat pascabanjir melalui penyaluran bantuan sosial yang dilakukan secara bertahap. Setelah melalui proses pendataan, verifikasi, dan koordinasi intensif dengan pemerintah pusat, bantuan tahap Surat Keputusan (SK) 1.2 segera dicairkan.
 
Penyaluran ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam meringankan beban masyarakat terdampak sekaligus mendorong pemulihan kondisi sosial ekonomi di wilayah tersebut.
 
Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Dinas Sosial Kabupaten Aceh Tamiang, Ahmad Yani, S.STP, M.Si, menyampaikan bahwa proses penyaluran akan dimulai dengan pembagian kupon pengambilan melalui Kantor Pos. Langkah ini merupakan bagian dari mekanisme distribusi yang telah disepakati guna memastikan bantuan diterima secara tertib dan tepat sasaran.
 
“Insyaallah, besok [Jumat, 10 April 2026] Kantor Pos akan mulai membagikan kupon untuk pengambilan bantuan Jaminan Hidup, Isi Hunian, serta Stimulan Sosial Ekonomi,” ujar Ahmad Yani, pada Kamis (09/04/2026).
 
Lebih lanjut dijelaskan, bantuan tahap SK 1.2 ini menyasar empat kecamatan yang terdampak cukup signifikan akibat bencana banjir, yakni Kecamatan Rantau, Karang Baru, Bandar Pusaka, dan Bendahara.(Eri Efandi).