Aksi Nyata Pasca-Paripurna: Walikota Palembang Mulai "Bersih-Bersih" Status Plt di OPD Strategis
![]() |
| Ratu Dewa, Walikota Palembang saat menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD kota Palembang. |
PALEMBANG, MA – Komitmen Walikota Palembang untuk membenahi birokrasi bukan sekadar "pemanis" di atas kertas jawaban Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ).
Hanya berselang singkat sebelum memberikan jawaban tegas pada Rapat Paripurna DPRD Kota Palembang terkait pandangan umum Fraksi - fraksi, langkah nyata mulai terlihat di lapangan.
Dalam sidang paripurna tersebut, Walikota secara eksplisit menanggapi kegelisahan anggota dewan mengenai banyaknya jabatan yang diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) dan Pelaksana Harian (Plh).
Walikota menegaskan bahwa pengisian jabatan definitif adalah prioritas untuk menjaga kepastian regulasi manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).
Bukti keseriusan ini diawali dengan pelantikan besar-besaran di sektor pendidikan. Tercatat pada 2 April 2026, sebanyak 120 Kepala Sekolah SD dan SMP resmi didefinitifkan. Langkah ini diambil untuk memastikan operasional sekolah tidak lagi terganjal batasan kewenangan yang melekat pada jabatan Plt.
Tak berhenti di sana, gebrakan berlanjut ke level Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT). Pada Senin 6 April 2026, Walikota resmi melantik pejabat definitif untuk dua instansi vital:
1. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)
2. Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora)
Langkah mendefinitifkan Kepala Dinas PUPR dinilai sebagai poin paling krusial. Pasalnya, sektor ini memegang kunci perbaikan infrastruktur jalan yang menjadi keluhan utama warga.
Dengan pimpinan definitif, Dinas PUPR kini memiliki kewenangan penuh dalam pengambilan kebijakan strategis dan penyerapan anggaran secara optimal, tanpa perlu lagi terganjal restu administratif yang biasanya membatasi gerak seorang Plt.
"Kami telah menginstruksikan Sekda selaku Ketua Tim Penilai Kinerja ASN untuk terus memproses pengisian jabatan yang kosong. Semuanya harus berjalan sesuai regulasi dan mendapatkan rekomendasi dari BKN," ujar Walikota dokumen jawabannya.
Meski kemajuan signifikan telah terlihat, Pemerintah Kota Palembang mengakui masih ada beberapa posisi yang menunggu "antrean" rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Pengamat kebijakan publik menilai, gerak cepat Walikota pasca-paripurna ini memberikan sinyal positif bagi iklim investasi dan pelayanan publik di Palembang.
"Upaya transisi dari pejabat sementara ke pejabat tetap merupakan fondasi utama agar roda pemerintahan tahun 2026 berjalan lebih lincah dan akuntabel," Ungkap Ketua DPW LSM LGI Sumsel, Al Anshor.,SH.,C.MSP.
Dengan dilantiknya pejabat-pejabat baru ini, kini bola panas ada di tangan para kepala dinas definitif untuk membuktikan bahwa perubahan status jabatan juga berarti perubahan kualitas pelayanan kepada masyarakat Kota Palembang. (Red)
