HEADLINE
Dark Mode
Large text article





















Bupati Aceh Tamiang Tunjuk Tiga Pejabat Plt untuk Jamin Kelancaran Administrasi dan Pelayanan


  
Aceh Tamiang–mediaadvokasi.id: 
Dalam rangka memastikan keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik, Bupati Aceh Tamiang, Irjen Pol. (P) Drs. Armia Fahmi, M.H., telah menetapkan penunjukan tiga pejabat pimpinan tinggi pratama sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas pada tiga instansi berbeda.
 
Keputusan ini dituangkan dalam Surat Perintah Pelaksana Tugas yang diterbitkan pada bulan April 2026. Langkah strategis ini diambil sebagai upaya percepatan pengisian kekosongan jabatan, sehingga seluruh kegiatan operasional dan program kerja pada dinas terkait dapat terus berjalan optimal dan tidak mengalami hambatan.
 
Adapun ketiga pejabat yang menerima amanah tambahan tersebut adalah:
 
1. Drh. Yusbar, yang secara definitif menjabat sebagai Kepala Dinas Pertanahan, ditunjuk sebagai Plt. Kepala Dinas Pertanian, Perkebunan, dan Peternakan. Penunjukan ini berdasarkan Surat Perintah Nomor 800.1.11.1/0566, berlaku efektif mulai tanggal 06 April 2026.
2. Dra. Tri Kurnia, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Tamiang, dipercaya menjabat sebagai Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, Pemberdayaan Perempuan, dan Keluarga Berencana (DPMKPPKB). Hal ini tertuang dalam Surat Perintah Nomor 800.1.11.1/0530, mulai berlaku tanggal 01 April 2026.
3. Muslizar, S.Pd., M.M., yang menjabat sebagai Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh, dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Aceh Tamiang, ditunjuk sebagai Plt. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan. Penunjukan ini didasarkan pada Surat Perintah Nomor 800.1.11.1/0529, efektif sejak tanggal 01 April 2026.
 
Dalam arahannya yang disampaikan oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Tamiang, Drs. Syuibun Anwar, ditegaskan bahwa status penunjukan sebagai Plt ini bersifat sementara, berlaku hingga terpilihnya pejabat definitif atau adanya kebijakan selanjutnya.
 
"Para pejabat yang ditunjuk diharapkan mampu menjalankan tugas tambahan ini dengan penuh rasa tanggung jawab dan profesionalisme," ujar Drs. Syu'ibun Anwar.
 
Ia juga menambahkan, "Keputusan ini diambil agar pelaksanaan program kerja di ketiga dinas tersebut tetap berjalan lancar, khususnya dalam hal pelayanan langsung kepada masyarakat."
 
Terakhir, Pj. Sekda berharap dengan adanya pengisian jabatan ini, sinergi dan koordinasi internal di setiap Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) semakin solid, sehingga target-target pembangunan daerah tahun 2026 dapat terwujud sesuai dengan rencana yang telah disusun.(Eri Efandi).