HEADLINE
Dark Mode
Large text article





















Pembatasan LPG Non-Subsidi Disorot, Pelaku Usaha Mulai Terdesak


Kab.Semarang|MediaAdvokasi.id-
Kebijakan pembatasan LPG non-subsidi di sejumlah wilayah Jawa Tengah menuai reaksi keras dari pelaku usaha dan pengamat energi. Di tengah penegasan bahwa LPG 3 kg hanya untuk masyarakat tidak mampu, kondisi di lapangan justru memperlihatkan keterbatasan akses terhadap LPG non-subsidi.


Seorang pelaku usaha kuliner di Jawa Tengah yang enggan disebutkan namanya mengaku mulai kesulitan mendapatkan LPG 12 kg dalam beberapa pekan terakhir.


“Biasanya lancar, tapi sekarang sering kosong. Kalau terus begini, ya terpaksa kami cari alternatif, termasuk pakai gas 3 kg,” ujarnya.


Hal senada disampaikan oleh seorang pengelola peternakan ayam yang menyebut kondisi ini sangat mengganggu operasional.


“Kami sudah lama pakai non-subsidi karena sadar itu aturan. Tapi kalau barangnya dibatasi, kami harus bagaimana?” keluhnya.


Pengamat kebijakan energi menilai situasi ini sebagai bentuk ketidaksinkronan serius antara regulasi dan implementasi.


“Ini berbahaya. Kalau non-subsidi dibatasi, maka secara logika pasar akan terjadi pergeseran ke subsidi. Dampaknya jelas: kelangkaan dan salah sasaran,” ungkapnya.


Sementara itu, salah satu PT di Wilayah Kabupaten Semarang yang Non Subsidi saat dikonfirmasi seakan tertutup terhadap awak media dan hingga kini publik masih menunggu klarifikasi resmi dari PT Pertamina (Persero) terkait kebijakan pembatasan tersebut.


Masyarakat berharap ada penegasan yang tidak multitafsir: apakah yang sebenarnya ingin dibatasi adalah LPG subsidi atau justru non-subsidi?


Tanpa kejelasan, kebijakan ini berpotensi menciptakan keresahan luas, terutama bagi masyarakat kecil yang bergantung pada LPG 3 kg untuk kebutuhan sehari-hari.

(*)