Defisit Kas Menganga, LGI Sumsel Warning Pemkab Muba Percepat Serapan Pendapatan Daerah
Muba, MA – Kondisi fiskal Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) pada triwulan pertama Tahun Anggaran 2026 mendapat sorotan tajam. Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Laskar Garuda Indonesia (LGI) Sumatera Selatan mengingatkan adanya ancaman krisis likuiditas akibat minimnya realisasi pendapatan yang tak sebanding dengan laju belanja daerah.
Berdasarkan data Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) per 21 April 2026, postur APBD Muba menunjukkan ketimpangan arus kas. Realisasi Pendapatan Daerah baru menyentuh angka Rp295,32 miliar atau 9,47 persen dari total pagu sebesar Rp3,11 triliun. Sementara itu, Belanja Daerah telah terkuras hingga Rp460,08 miliar atau sekitar 14,10 persen.
Ketua DPW LSM LGI Sumatera Selatan, Al Anshor, S.H., C.MSP., mengungkapkan bahwa ketimpangan ini memicu defisit kas berjalan yang cukup signifikan, yakni mencapai lebih dari Rp164 miliar.
"Secara riil, uang yang keluar jauh lebih deras daripada uang yang masuk. Saat ini kas daerah sedang mengalami 'pendarahan'. Hal ini merupakan sinyal merah bahwa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Muba, khususnya yang bertugas sebagai mesin penghasil PAD, belum bekerja secara optimal," ujar Al Anshor di Palembang, Kamis (23/4).
Lebih lanjut, Al Anshor menyoroti postur belanja yang dinilai tidak proporsional. Dari total belanja yang sudah terealisasi, dominasi terbesar berada pada pos Belanja Pegawai yang menyedot anggaran hingga Rp368,96 miliar (21,73 persen). Angka ini secara ironis telah melampaui seluruh total Pendapatan Daerah yang baru masuk.
Di sisi lain, pos Belanja Modal yang bersentuhan langsung dengan pembangunan untuk rakyat justru tercatat sangat memprihatinkan. Hingga akhir April, realisasi Belanja Modal baru mencapai Rp210 juta (Rp0,21 miliar) atau hanya 0,06 persen dari total pagu Rp364,11 miliar.
"Pembangunan infrastruktur dan fasilitas publik nyaris mangkrak. Dana kas daerah habis tersedot untuk operasional birokrasi dan gaji pegawai, sementara hak masyarakat untuk menikmati hasil pembangunan melalui belanja modal dikorbankan. Jika ini dibiarkan, proyek-proyek fisik terancam gagal bayar atau gagal lelang di pertengahan tahun," tegas praktisi hukum dan bersertifikasi mediator tersebut.
Merespons kondisi tersebut, LGI Sumsel secara kelembagaan mendesak Pemkab Muba untuk segera mengambil langkah taktis. Pertama, kepala daerah didesak untuk memanggil dan mengevaluasi kinerja seluruh Kepala OPD, terutama di sektor penagihan pendapatan daerah dan pajak.
Kedua, LGI Sumsel menuntut adanya percepatan pelaksanaan pembangunan fisik dengan mengedepankan serapan anggaran pada pos Belanja Modal.
"Uang APBD itu urat nadi perputaran ekonomi masyarakat. Kami mendesak Pemkab Muba untuk segera menggenjot serapan Belanja Modal. LGI Sumsel akan terus memonitor ketat pergerakan anggaran ini agar tidak ada ruang bagi kelalaian administratif yang merugikan rakyat Muba," tutupnya. (Red)
