HEADLINE
Dark Mode
Large text article

Dorong Percepatan Pemulihan" Bupati Armia Pahmi Bawa Usulan 40 Ribu Lebih KK Bantuan Ke Mensos


Aceh Tamiang–mediaadvokas.id:  
Bupati Aceh Tamiang, Irjen Pol. (Purn.) Drs. Armia Pahmi, M.H., terus bergerak cepat dalam upaya memulihkan kondisi masyarakat pasca bencana banjir. Beliau berencana membawa langsung usulan penanganan dampak bencana untuk diserahkan kepada Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf, di Jakarta pada Kamis (16/4/2026).
 
Usulan yang dibawa mencakup permohonan lanjutan stimulan bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat terdampak, yang meliputi bantuan jaminan hidup, bantuan isi hunian, hingga stimulan untuk pemulihan sosial ekonomi warga.
 
“Insya Allah besok kita serahkan langsung usulan bantuan ke Pak Menteri,” ujar Armia Pahmi saat memberikan keterangan, pada Rabu (15/4/2026).
 
Bupati menjelaskan bahwa usulan yang diajukan kali ini merupakan kelanjutan dari tahap sebelumnya, yaitu Tahap 3 dan Tahap 4.
 
Secara rinci, usulan Tahap 3 mencakup 20.863 Kepala Keluarga (KK) atau sebanyak 74.405 jiwa. Sedangkan untuk Tahap 4, usulan yang diajukan mencapai 19.652 KK atau setara dengan 69.306 jiwa.
 
“Tahap 3 dan 4 total yang kita usul 40.515 KK atau sebanyak 143.711 jiwa,” jelas Armia Pahmi.
 
Langkah strategis ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah memastikan seluruh korban terdampak banjir mendapatkan perlindungan sosial yang layak, merata, dan berkelanjutan.
 
Bupati juga memohon dukungan dan doa dari seluruh masyarakat agar proses pengajuan hingga realisasi bantuan dapat berjalan lancar dan segera dicairkan.
 
“Kita berharap doa seluruh masyarakat Aceh Tamiang agar bantuan ini segera terealisasi dan dapat dirasakan manfaatnya oleh warga,” tambahnya.
 
Sebagai informasi, penyaluran bantuan sosial pada Tahap 1 dan Tahap 2 sebelumnya telah berhasil menjangkau 13.516 KK atau sekitar 47.633 jiwa. Bantuan tersebut disalurkan dalam bentuk jaminan hidup, dukungan kebutuhan dasar hunian, serta bantuan modal untuk pemulihan ekonomi masyarakat.
 
Program bansos ini merupakan bagian dari kebijakan nasional Kementerian Sosial RI dalam penanganan bencana, yang berlandaskan pada regulasi penanggulangan bencana dan sistem perlindungan sosial yang berlaku.
 
Pemerintah pusat melalui Kemensos memiliki peran sentral dalam memastikan distribusi bantuan tepat sasaran, khususnya bagi masyarakat yang terdampak bencana alam.
 
Upaya yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang ini dinilai sangat krusial untuk mempercepat pemulihan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat pasca banjir besar yang melanda wilayah tersebut.
 
Dengan diajukannya usulan tambahan ini, diharapkan cakupan penerima manfaat menjadi semakin luas, sekaligus memperkuat daya tahan masyarakat dalam menghadapi dampak bencana.
 
Sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan pusat diharapkan dapat terus terjaga, sehingga proses verifikasi, validasi data, hingga penyaluran bantuan dapat dilakukan secara transparan, akuntabel, dan tepat waktu.(Eri Efandi).