HEADLINE
Dark Mode
Large text article

Mendagri Tito Karnavian Menyerahkan Surat Pernyataan Hibah Kepada Bupati Aceh Tamiang Armia Pahmi


AcehTamiang–mediaadvokasi.id:
Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang menerima dukungan luar biasa dalam upaya percepatan pemulihan pascabencana. Kali ini, daerah tersebut mendapatkan bantuan keuangan khusus berupa hibah sebesar Rp50 miliar yang diserahkan langsung oleh Pemerintah Kota Medan.
 
Penyerahan bantuan tersebut berlangsung di Ball Room Muraya Hotel Banda Aceh, Senin (20/04/2026). Acara ini digelar dalam rangkaian kegiatan Rapat Kerja Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) Komisariat Wilayah I.
 
Momen bersejarah ini turut disaksikan dan didampingi langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, yang menyaksikan penandatanganan serta penyerahan Surat Pernyataan hibah dari perwakilan Pemerintah Kota Medan kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang.
 
Dalam sambutannya, Bupati Aceh Tamiang, Irjen Pol. (P) Drs. Armia Pahmi, MH, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi yang mendalam. Ia mengucapkan terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, atas kebijakan penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026 yang sangat membantu seluruh daerah di Provinsi Aceh.
 
Tidak lupa, Bupati juga menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kota Medan yang telah menunjukkan kepedulian dan solidaritas yang tinggi.
 
“Bantuan sebesar Rp50 miliar ini sangat berarti bagi kami. Ini akan sangat membantu percepatan pemulihan di Aceh Tamiang, terutama dalam memperkuat upaya rehabilitasi pascabencana yang telah berjalan selama ini,” ujar Bupati Armia dengan penuh haru.
 
Lebih jauh ia menjelaskan, dukungan tambahan ini semakin memperkuat proses pemulihan yang sebelumnya telah didorong secara maksimal oleh pemerintah pusat. Fokus utama penggunaan dana ini nantinya akan diarahkan untuk mempercepat perbaikan rumah warga terdampak, rehabilitasi infrastruktur yang rusak, serta mendorong kembali roda ekonomi masyarakat agar berputar seperti sedia kala.
 
Penyaluran bantuan hibah ini merupakan tindak lanjut yang nyata dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.3/1084/SJ. Surat edaran tersebut secara khusus mendorong daerah-daerah yang tidak terdampak bencana untuk saling membantu dan bergotong royong meringankan beban daerah-daerah yang menjadi korban bencana di Aceh melalui mekanisme hibah.
 
Kota Medan menjadi salah satu perwakilan dari delapan daerah yang telah berkomitmen menyalurkan bantuan, dan Aceh Tamiang menjadi salah satu daerah yang menerima manfaat besar dari kepedulian tersebut. Momentum ini menjadi simbol kuat bahwa NKRI adalah satu kesatuan yang saling menjaga dan peduli, satu daerah sakit, seluruh daerah merasakan dan membantunya.
 
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian juga memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh kepala daerah yang telah berkenan berkontribusi.
 
“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh kepala daerah, khususnya delapan kepala daerah yang telah memberikan hibah kepada daerah terdampak bencana di Aceh. Saya memahami bahwa ini bukan hal yang mudah, namun solidaritas dan semangat gotong royong ini sangat berarti dan patut dicontoh,” tegas Mendagri Tito Karnavian.
 
Dengan adanya dukungan lintas daerah seperti ini, diharapkan proses pemulihan di Aceh Tamiang dapat berjalan jauh lebih cepat, infrastruktur dapat segera diperbaiki, dan kesejahteraan masyarakat dapat kembali pulih bahkan menjadi lebih baik dari sebelumnya.(Eri Efandi).