HEADLINE
Dark Mode
Large text article

Proyek Fisik Rp 251 Miliar PUPR Muba Mandek, LGI Sumsel: "Menunggu Siapa?"

SEKAYU, MA – Memasuki penghujung bulan April tahun anggaran 2026, realisasi pengadaan dan eksekusi proyek fisik di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) masih belum menunjukkan tanda-tanda pergerakan. 

Kondisi lambannya serapan anggaran ini memantik sorotan tajam dan kecurigaan publik, mengingat besarnya dana yang siap digelontorkan. Berdasarkan penelusuran data Rencana Umum Pengadaan (RUP) yang telah ditayangkan dalam sistem untuk Tahun Anggaran 2026, secara keseluruhan terdapat 295 paket pengadaan di Dinas PUPR Muba dengan total pagu anggaran mencapai lebih dari Rp 313,1 Miliar. 

Dari total tersebut, porsi terbesar dianggarkan khusus untuk Pekerjaan Konstruksi (proyek fisik) yang mencapai 178 paket pekerjaan dengan nilai total fantastis, yakni sebesar Rp 251.026.981.000 (Rp 251 Miliar). 

Beberapa di antaranya merupakan proyek strategis bernilai puluhan miliar rupiah, seperti Peningkatan Jalan Berlian Makmur (C2) - Sukarami dengan Aspal Hotmix dan Cor Beton senilai Rp 22,9 Miliar, serta pembangunan 1 Unit Jembatan Pada Ruas Jalan Teladan - Sp.Supat, Kec. Sekayu senilai Rp 14,9 Miliar. 

Namun ironisnya, hingga memasuki kuartal kedua, langkah eksekusi di lapangan masih nihil. Ketua DPW LSM Laskar Garuda Indonesia (LGI) Sumatera Selatan, Al Anshor, S.H., C.MSP., secara tegas mempertanyakan kinerja dan transparansi dari dinas terkait. 

Ia menilai penundaan eksekusi ratusan proyek fisik yang sudah jelas perencanaan dan anggarannya ini merupakan sebuah kejanggalan administratif yang sangat merugikan masyarakat. 

"Data RUP menunjukkan ada 178 paket pekerjaan konstruksi senilai lebih dari Rp 251 Miliar yang sudah siap. Rencananya jelas ada, anggarannya sudah diketuk. Namun hingga akhir April ini belum ada satu pun realisasi pengadaan yang dilakukan oleh Dinas PUPR Muba. Wajar saja kalau kami dari kelembagaan dan masyarakat luas bertanya-tanya, sebenarnya proyek-proyek fisik ini sedang menunggu apa, atau menunggu siapa untuk dieksekusi?" tegasnya saat memberikan keterangan. 

Lambatnya proses lelang maupun pengadaan langsung ini memunculkan spekulasi terkait adanya dugaan kendala non-teknis, seperti indikasi pengondisian paket pekerjaan. Kondisi menahan-nahan proses tender sering kali menjadi celah rawannya praktik penyimpangan dan lobi-lobi dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. 

Lebih lanjut, keterlambatan eksekusi di kuartal pertama dan kedua ini dinilai akan sangat berdampak pada kualitas pekerjaan di lapangan. Jika proyek-proyek infrastruktur berskala besar baru dikebut pada pertengahan atau akhir tahun, hal tersebut sangat berisiko menurunkan mutu konstruksi akibat mepetnya tenggat waktu, serta berpotensi memicu putus kontrak di akhir tahun anggaran. 

DPW LGI Sumatera Selatan mendesak agar pihak terkait, termasuk Bupati dan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Kabupaten Musi Banyuasin, segera mengevaluasi kinerja jajaran Dinas PUPR. Seluruh tahapan pengadaan harus dipastikan berjalan transparan sesuai koridor hukum tanpa ada intervensi dari pihak manapun.

 "Kita akan terus kawal ini. Jangan sampai ratusan miliar uang negara untuk kepentingan pembangunan daerah tersandera oleh kepentingan-kepentingan segelintir oknum. Publik butuh pembuktian kerja nyata di lapangan, bukan sekadar deretan angka ratusan miliar di atas kertas," tutupnya. (Red)