HEADLINE
Dark Mode
Large text article

Kebebasan Pers dan Ilusi Independensi di Tengah "Begal" Anggaran


Oleh: Al Anshor, S.H., C.MSP.

(Ketua DPW LSM Laskar Garuda Indonesia Provinsi Sumatera Selatan)

Setiap tanggal 3 Mei, dunia gegap gempita merayakan Hari Kebebasan Pers Sedunia. Retorika tentang perlindungan jurnalis dan hak publik atas informasi memenuhi ruang digital. 

Namun, di balik seremonial tersebut, ada kenyataan pahit yang jarang dibahas di podium-podium resmi: Kebebasan Pers mustahil tegak jika kemandirian finansialnya terus dipasung.

Sejatinya, pers adalah pilar keempat demokrasi. Namun, bagaimana pilar ini bisa berdiri kokoh jika fondasi ekonominya keropos? Di tingkat daerah, kita melihat fenomena yang memprihatinkan. 

Anggaran publikasi di APBD yang seharusnya menjadi instrumen pendukung penyebarluasan informasi publik, justru kerap dipangkas secara drastis dengan alasan efisiensi yang tidak transparan.

Lebih ironis lagi, kita menghadapi tantangan "musuh dalam selimut". Maraknya oknum-oknum di birokrasi yang secara terselubung mengelola atau memelihara perusahaan pers "plat merah bayangan". 

Tujuannya jelas: bukan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, melainkan untuk menyedot alokasi APBD demi kepentingan kelompok atau pribadi. Ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap semangat reformasi dan demokrasi.

Simbiosis Parasitisme vs Independensi

Ketika anggaran pers dipotong, sementara "perusahaan titipan" oknum mendapatkan karpet merah, maka yang tercipta bukanlah kebebasan, melainkan simbiosis parasitisme. Media yang kritis perlahan dimatikan secara ekonomi, sementara media yang "penurut" dipelihara sebagai corong pemanis kebijakan.

Kondisi ini memaksa kita untuk sadar bahwa Kebebasan Pers harus didukung penuh dengan Kebebasan Finansial. Tanpa kemandirian ekonomi, jurnalisme hanya akan menjadi alat stempel kekuasaan. Pers tidak boleh hanya bergantung pada belas kasihan APBD yang dikelola secara tebang pilih.

Dalam momentum Hari Kebebasan Pers ini, kita menuntut dua hal besar:

  1. Transparansi Alokasi Anggaran: Pemerintah daerah harus membuka data secara terang benderang mengenai siapa saja penerima kontrak publikasi media agar publik bisa menilai mana media profesional dan mana "media pesanan" oknum.
  2. Diversifikasi Ekonomi Pers: Perusahaan pers harus mulai berani memutus rantai ketergantungan tunggal pada anggaran negara. Penguatan ekosistem digital, afiliasi, dan inovasi bisnis kreatif adalah jalan ninja untuk menjaga marwah idealisme.

Kebebasan pers bukan sekadar bebas menulis, tapi juga bebas dari tekanan perut. Jangan biarkan pena jurnalis tumpul hanya karena anggaran yang dibegal oleh kepentingan sempit. Jika pers mati karena kelaparan ekonomi, maka demokrasi akan mati dalam kegelapan informasi.

Selamat Hari Kebebasan Pers Sedunia. Tegakkan Integritas, Merdekakan Finansial!