HEADLINE
Dark Mode
Large text article

Kendala Lahan Huntap Jadi Sorotan Utama Kunjungan Kerja Komisi IV DPR RI Ke Aceh Tamiang

Aceh Tamiang–mediaadvokasi.id: Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang terus berupaya menyelesaikan berbagai permasalahan pascabencana yang masih dirasakan masyarakat, terutama terkait penyediaan hunian tetap (Huntap). Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Aceh Tamiang, Ismail, S.E.I saat menerima kunjungan kerja Anggota Komisi IV DPR RI Dapil Aceh II, Teuku Abdul Khalid, Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri sekaligus Kasatgas Wilayah Aceh, Syafrizal Zakaria Ali, beserta Tim Kementerian PUPR. Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Bupati, pada Sabtu (23/5/2026).
 
Dalam pertemuan yang dihadiri pula oleh Sekretaris Daerah, para pimpinan dinas dan instansi terkait, serta para Camat se-wilayah Aceh Tamiang, Wabup Ismail menekankan urgensi penyelesaian pembangunan Huntap. Menurutnya, persoalan ini harus segera dituntaskan mengingat masih banyak warga yang terpaksa bertahan hidup di tenda pengungsian selama enam bulan terakhir sejak diterjang musibah. Kondisi tersebut tentu sangat memprihatinkan dan membutuhkan perhatian serius dari semua pihak, termasuk dukungan pemerintah pusat.
 
“Kami menyampaikan secara rinci berbagai kendala teknis maupun administratif yang kami hadapi. Salah satu yang utama adalah terkait penyediaan lahan untuk pembangunan Huntap, yang mana masih terkendala persetujuan dari beberapa pihak perusahaan pemilik lahan. Percepatan pembangunan ini sangat kami butuhkan agar masyarakat korban bencana segera mendapatkan tempat tinggal yang layak, aman, dan nyaman,” ujar Wabup Ismail saat menyampaikan laporannya.
 
Anggota Komisi IV DPR RI, Teuku Abdul Khalid atau yang akrab disapa TA Khalid, menjelaskan bahwa kunjungan kerja ini bertujuan untuk meninjau langsung progres penanganan pascabencana di wilayah Aceh, sekaligus mengidentifikasi berbagai hambatan yang terjadi di lapangan. Seluruh hasil temuan dan masukan dari pemerintah daerah nantinya akan dibahas secara mendalam dalam rapat koordinasi bersama Ketua Satgas Nasional Penanganan Bencana, Tito Karnavian, guna mencari solusi terbaik dan percepatan penanganan.
 
“Penyelesaian Huntap harus segera ditindaklanjuti. Jangan sampai lambatnya penanganan atau proses birokrasi yang berbelit-belit justru memutus harapan masyarakat yang hingga kini masih bertahan hidup di tenda pengungsian. Kami di DPR dan Satgas akan memastikan aspirasi daerah didengar dan dicarikan jalan keluarnya,” tegas TA Khalid dengan nada serius.
 
Dalam pembahasan teknis yang berlangsung, terungkap sejumlah persoalan krusial yang menghambat pembangunan Huntap di beberapa lokasi. Di antaranya adalah rencana pembangunan di lahan PT Parasawita yang batal dilaksanakan, dikarenakan masyarakat setempat lebih memilih melakukan relokasi mandiri di lahan masing-masing. Kendala lain muncul pada lokasi lahan milik PT Seumadam yang diperuntukkan bagi warga Desa Sekumur, di mana lokasi tersebut dinilai terlalu jauh dari pemukiman warga sehingga kurang efektif untuk tempat tinggal baru.
 
Sementara itu, lahan milik PT Efan di Desa Bukit Rata juga belum dapat digunakan. Pihak perusahaan beralasan bahwa lahan yang ditawarkan masih berstatus lahan produktif, meskipun di sisi lain mereka telah menawarkan opsi lahan pengganti di lokasi lain yang saat ini masih dalam tahap peninjauan kelayakan.
 
Selain persoalan lahan, Wabup Ismail juga mengusulkan beberapa langkah strategis lain demi keselamatan masyarakat. Salah satunya adalah percepatan pengerukan sedimen di aliran Sungai Tamiang. Langkah ini dinilai sangat mendesak guna mengantisipasi risiko banjir saat musim hujan tiba, mengingat ribuan warga yang tinggal di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) sangat rentan terdampak bencana serupa.
 
Tak hanya itu, pemerintah daerah juga meminta perhatian khusus terhadap perbaikan jembatan-jembatan vital yang kondisinya mulai memprihatinkan, di mana pondasi bangunan sudah mulai tergerus arus air. Pemulihan layanan air bersih melalui Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang hingga kini belum sepenuhnya kembali normal pascabencana juga menjadi poin penting yang disampaikan.
 
Di sisi lain, Sekretaris Daerah Aceh Tamiang, Syuibun Anwar, turut menyampaikan permohonan agar pencairan dana bantuan jadup tahap III dan IV dapat segera direalisasikan. Dana tersebut sebenarnya telah diusulkan sejak bulan April lalu, namun hingga saat ini belum cair, padahal sangat dibutuhkan untuk mendukung operasional dan kebutuhan pemulihan di tingkat daerah.
 
Menanggapi berbagai masukan dan kendala yang disampaikan, TA Khalid meminta seluruh elemen pemerintah daerah dan masyarakat untuk tetap bersabar namun tetap berjuang. Ia menegaskan bahwa pemerintah pusat terus berupaya maksimal menyelesaikan seluruh persoalan penanganan bencana di Aceh sesuai dengan mekanisme, prosedur, dan regulasi yang berlaku agar penyaluran bantuan tepat sasaran dan akuntabel.
 
Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal percepatan berbagai proses yang tertunda, sehingga masyarakat Aceh Tamiang dapat segera bangkit dari musibah dan kembali menata kehidupan dengan lebih baik.(Eri Efandi).