BONGKAR "GURITA" KATERING SETDA OKI: LGI Sumsel Rilis Tiga Nama Vendor Penguasa Anggaran
![]() |
| Ilustrasi (.ai) |
Kayu Agung, MA — Praktik pengadaan barang dan jasa di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) kembali mendapat sorotan tajam. Indikasi persaingan usaha tidak sehat yang mengarah pada sistem oligopoli kini terungkap terang benderang ke publik.
Laskar Garuda Indonesia (LGI) Provinsi Sumatera Selatan secara resmi merilis temuan investigasi terkait dominasi absolut tiga penyedia jasa yang terus-menerus menyedot anggaran Belanja Makanan, Minuman, dan Fasilitasi Jamuan Tamu selama empat tahun berturut-turut, sejak 2023 hingga 2026.
Tiga nama entitas yang disebut memonopoli "kue anggaran" konsumsi tersebut adalah CV. Sasana Insan Mandiri (terafiliasi dengan Rumah Kue Hany), penyedia perorangan Yusuf Indra Purba, dan penyedia perorangan Ahmad (terafiliasi dengan RM Hikmah Dua).
Ketua DPW Laskar Garuda Indonesia (LGI) Sumatera Selatan, Al Anshor., SH., C.MSP., membeberkan bahwa ketiga pemain lama ini secara sistematis menutup ruang bagi mayoritas pelaku UMKM lokal lainnya di wilayah Kayuagung untuk ikut bersaing secara adil di dalam sistem e-Katalog Setda OKI.
"Data tidak bisa berbohong. Sepanjang tahun 2023 hingga 2026, Setda OKI telah menggelontorkan uang negara sebesar Rp 7,54 Miliar khusus untuk makan, minum, dan jamuan tamu. Dari angka raksasa tersebut, 84 persen atau sekitar Rp 6,33 Miliar hanya masuk ke kantong tiga nama penyedia ini. Ini bukan lagi pengadaan yang adil, ini adalah bentuk favoritisme yang dilegalkan melalui sistem digital," tegas Al Anshor.
Berikut Rincian Aliran Dana Konsumsi & Jamuan Setda OKI (2023 - 2026), yang dijabarkan LGI Sumsel:
Berdasarkan bedah data dokumen pengadaan yang dirilis LGI Sumsel, aliran uang rakyat untuk "mengenyangkan" tamu dan pejabat ini tercatat sangat fantastis di setiap tahunnya :
Tahun 2023 (Total Anggaran: Rp 1,40 Miliar), Yusuf Indra Purba: Rp 590.940.000, CV. Sasana Insan Mandiri: Rp 427.657.300, Ahmad: Rp 384.597.500 dan UMKM Lainnya: Rp.0,
Tahun 2024 (Total Anggaran: Rp 2,27 Miliar), CV. Sasana Insan Mandiri: Rp 1.082.024.400, Yusuf Indra Purba: Rp 735.936.000, Ahmad: Rp 294.077.000, dan UMKM Lainnya: Rp 163.970.000 (hanya sisa remahan).
Tahun 2025 (Total Anggaran: Rp 1,36 Miliar, CV. Sasana Insan Mandiri: Rp 612.832.300, Yusuf Indra Purba: Rp 599.537.500, Ahmad: Rp 49.771.000 dan UMKM Lainnya: Rp 102.041.280.
Sementara, Tahun 2026 Berjalan (Total Anggaran: Rp 2,50 Miliar), Yusuf Indra Purba: Rp 584.000.000, CV. Sasana Insan Mandiri: Rp 491.722.250, Ahmad: Rp 481.000.000, dan Penyedia Lainnya (Mayoritas disalurkan untuk paket Kunjungan Tamu berskala besar): Rp 946.385.074, dengan Total Serapan 3 Vendor Utama (2023-2026): Rp 6.334.095.250.
Modus pembagian "jatah" ini semakin terlihat pada tahun anggaran berjalan 2026. Setda OKI mengubah strategi pemesanan eceran menjadi paket gelondongan raksasa bersandi "Fasilitasi Kunjungan Tamu". Proyek jumbo bernomenklatur umum ini kemudian kembali didistribusikan kepada "Tiga Tuan Rumah" tersebut.
Temuan paling ironis justru terletak pada margin harga yang dipatok, khususnya pada penyediaan makanan ringan oleh CV. Sasana Insan Mandiri. Vendor ini diketahui membanderol satu paket snack box (berisi tiga potong kue basah dan sebotol air mineral) hingga nyaris menembus angka Rp 20.000.
Angka ini dinilai LGI Sumsel sebagai sebuah ketidakwarasan administratif. Nilai kudapan rapat para pejabat di Setda OKI terbukti jauh lebih mahal dibandingkan pagu anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) berskala nasional, yang mana pemerintah pusat hanya mematok Rp 15.000 per porsi untuk menu makanan berat lengkap berserta fasilitas dapurnya.
"Penggabungan paket di tahun 2026 ini diduga kuat sebagai trik untuk menyamarkan harga satuan yang terlampau mahal dari pantauan publik. Jika harga sekotak jajanan pasar saja bisa mengalahkan biaya gizi nasional, maka proses negosiasi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) patut dipertanyakan integritasnya," tambah Al Anshor.
Dengan rilis data ini, Laskar Garuda Indonesia berharap seluruh elemen masyarakat dapat tahu dan bersama-sama untuk melakukan pengawasan, serta mendesak agar praktik dugaan monopoli ini dapat diklasifikasi secara terbuka.
LGI juga berharap aparat penegak hukum terkait untuk turun tangan mengaudit Dokumen Volume Pekerjaan (BoQ) secara menyeluruh. Keadilan ekonomi bagi seluruh UMKM harus dikembalikan, dan ruang gelap pemborosan uang negara berkedok jamuan tamu ini harus dibersihkan. (RED)
