Musyawarah Dusun 1 Desa Sumbergandu Kecamatan Pilangkenceng Kabupaten Madiun.
Madiun , MA. Dalam rangka penyusunan kerja pemerintah desa tahun 2027, pemerintah desa Sumbergandu kecamatan Pilangkenceng kabupten Madiun, menyelenggarakan musyawarah dusun di dusun 1.
Musyawarah dusun (Musdus) adalah forum warga tingkat dusun untuk menyebarkan informasi dan menjaring aspirasi masyarakat. Ini merupakan tahapan awal dan krusial dalam perencanaan pembangunan desa, memastikan kebijaksanaan benar-benar partisipatif dan tepat sasaran.
Musdus ini biasa dipimpin oleh kepala dusun yang didampingi oleh kepala desa , juga dihadiri oleh perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), LPM, Tokoh masyarakat, Tokoh agama, serta perwakilan masyarakat dusun 1 yang diwakili oleh Rt dan Rw setempat.
Kepala desa Sumbergandu Slamet Joko.Santoso, yang berhasil ditemui awak media ini mengatakan bahwa : "Semoga dengan telah di selenggarakannya musdus di dusun 1 ini, benar-benar telah mewakili aspirasi masyarakat dusun 1 dan bisa membawa dampak positif untuk desa Sumbergandu."
(Hendra)
