Pajak Daerah Palembang Tampil Prima Sumbang Rp109,3 Miliar, LGI Sumsel Imbau Serapan Retribusi Jangan Kendor!
PALEMBANG, MA — Kinerja pungutan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palembang menunjukkan dua sisi mata uang yang berbeda memasuki akhir semester pertama tahun anggaran 2026. Di satu sisi, sektor Pajak Daerah tampil prima dengan konsistensi pertumbuhan yang solid. Namun di sisi lain, capaian Retribusi Daerah masih tampak tertatih-tatih dan memicu sorotan tajam dari elemen masyarakat.
Berdasarkan pembaruan data postur APBD pada Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) per 18 Juni 2026, kas daerah tercatat kembali mendapatkan suntikan dana segar yang masif. Sejak akhir April hingga pertengahan Juni, terdapat tambahan masuk sebesar Rp109,30 Miliar murni dari pungutan Pajak Daerah. Lonjakan agresif ini mengerek total realisasi pajak menjadi Rp478,22 Miliar, atau mencapai 24,35% dari pagu target.
Konsistensi setoran pajak ini sekaligus menjadi motor utama yang berhasil mendorong total PAD Kota Palembang menembus angka setengah triliun, bertengger di posisi Rp507,76 Miliar pada pertengahan bulan ini.
Kendati deret angka PAD terlihat menjanjikan, ketimpangan serapan antar-sektor tak luput dari pantauan. Lembaga swadaya masyarakat Laskar Garuda Indonesia (LGI) Sumatera Selatan memberikan kritik terkait minimnya kontribusi dari sektor Retribusi Daerah.
Data SIKD memvalidasi keresahan tersebut. Hingga pertengahan Juni, realisasi Retribusi Daerah baru menyentuh angka Rp28,96 Miliar. Angka serapan ini dinilai sangat memprihatinkan karena baru mencapai 11,74% dari total target pagu sebesar Rp246,64 Miliar.
Menyikapi anomali ini, Ketua DPW LGI Sumsel menegaskan bahwa Pemerintah Kota Palembang tidak boleh berpuas diri hanya dengan mengandalkan kepatuhan para wajib pajak, sementara potensi retribusi di lapangan dibiarkan tidak tergarap maksimal.
"Konsistensi pemasukan dari pajak sebesar Rp109,3 Miliar dalam kurun waktu satu setengah bulan ini jelas merupakan prestasi yang patut diapresiasi. Namun, kita harus kritis melihat pos retribusi. Angka Rp28,96 Miliar di pertengahan tahun ini sangat rendah. Padahal, perputaran uang dari objek retribusi seperti parkir tepi jalan umum, retribusi pasar, hingga pelayanan persampahan itu terjadi setiap hari di Palembang. Mengapa serapannya lambat dan seolah jalan di tempat? Ini mengindikasikan adanya sistem yang harus dievaluasi serius, jangan sampai ada kebocoran di lapangan," tegas pihak LGI Sumsel.
LGI Sumsel menilai, ketimpangan pencapaian ini menjadi sinyal bahwa sistem penagihan retribusi yang secara karakteristik lebih bersentuhan langsung dengan aktivitas harian warga belum dikelola secara ketat dan transparan layaknya manajemen pajak daerah.
"Kami menunggu langkah konkret dari jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil retribusi di Pemkot Palembang, serta siap mengawal dan mengawasi optimalisasi penagihan retribusi agar beban kemandirian fiskal daerah tidak melulu bertumpu pada pajak, melainkan terdistribusi merata pada seluruh potensi kekayaan daerah," tutupnya. (Red)
