HEADLINE
Dark Mode
Large text article

Ketum DPP LSM LGI Imbau Masyarakat Tidak Terpancing Isu Friksi Antar-Lembaga Penegak Hukum


Bandung, MA – Menyikapi dinamika dan eskalasi isu yang berkembang di ruang publik terkait dugaan ketegangan hingga rumor "saling tangkap" antara institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Kejaksaan Agung (Kejagung), Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM Laskar Garuda Indonesia (LGI) meminta seluruh elemen masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya.

Ketua Umum DPP LSM LGI, Moehamad Ifan Andita, menegaskan bahwa derasnya arus informasi yang tidak terverifikasi berpotensi menciptakan keresahan dan mengganggu stabilitas keamanan nasional.

"Kami dari LSM Laskar Garuda Indonesia mengimbau dengan sangat agar masyarakat luas tidak terpancing oleh narasi-narasi liar yang beredar, terutama di media sosial. Mari kita kedepankan asas praduga tak bersalah dan memberikan ruang bagi kedua institusi negara tersebut untuk menyelesaikan dinamika internal maupun lintas kelembagaan secara profesional," tegas Ifan Andita.

Lebih lanjut, Ketum LGI menyoroti beberapa poin penting yang perlu menjadi perhatian bersama, yakni Fokus pada Pemberantasan Korupsi, LGI mengingatkan bahwa isu gesekan ini tidak boleh mengalihkan fokus utama penegakan hukum dari upaya pemberantasan tindak pidana mega-korupsi yang sedang berjalan. LGI mendukung penuh langkah tegas penegak hukum dalam menyelamatkan aset dan keuangan negara.

LGI Juga mengimbau Waspada Upaya Corruptors Fight Back, Terdapat potensi bahwa narasi pelemahan dan adu domba antar-institusi ini diembuskan oleh pihak-pihak yang merasa terganggu oleh proses penegakan hukum (perlawanan balik koruptor). Masyarakat harus jeli dan tidak menjadi alat bagi kepentingan pihak-pihak yang ingin lepas dari jerat hukum.

LGI meyakini bahwa pimpinan tertinggi di Polri dan Kejaksaan Agung memiliki kebijaksanaan dan komitmen yang kuat untuk menjaga muruah penegakan hukum, serta akan terus bersinergi secara solid.

Sebagai bagian dari elemen masyarakat yang menjalankan fungsi kontrol sosial yang independen, DPP LSM LGI juga menginstruksikan seluruh jajaran kepengurusan di tingkat wilayah (DPW) hingga cabang (DPC) di seluruh Indonesia untuk turut serta menjaga kondusivitas wilayah masing-masing.

"Kami meminta seluruh kader dan pengurus LGI di berbagai daerah untuk menjadi pilar pendingin suasana di tengah masyarakat, serta terus mengawal proses penegakan hukum agar tetap berjalan pada koridor yang semestinya demi tegaknya keadilan," tutup Ifan. (RED)