HEADLINE
Dark Mode
Large text article

LGI Sumsel Apresiasi Penahanan 5 Tersangka Korupsi Perkim PALI, Desak Kejari Kejar Keterlibatan Aktor Intelektual

 


PALEMBANG, MA - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Laskar Garuda Indonesia (LGI) Sumatera Selatan memberikan apresiasi atas langkah tegas Kejaksaan Negeri (Kejari) Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) yang telah menetapkan dan menahan 5 orang tersangka terkait dugaan korupsi 10 paket proyek di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) serta Dinas Pendidikan.

Langkah penetapan tersangka pada Selasa (21/7/2026) ini sekaligus menjawab tanda tanya publik atas proses penyidikan yang sebelumnya terkesan hening pasca-penggeledahan pada bulan April lalu.

Ketua DPW LGI Sumsel, Al Anshor, S.H., C.MSP., menyatakan bahwa penetapan tiga oknum ASN yang bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) berinisial SH, AR, dan ARD, beserta dua pihak swasta (S dan Y), merupakan titik terang dalam penyelamatan uang negara yang kerugiannya ditaksir mencapai lebih dari Rp900 juta.

"Kami mengapresiasi kinerja Kejari PALI, khususnya tim Pidsus yang telah bekerja keras mengumpulkan keterangan dari 76 saksi hingga berujung pada penetapan tersangka hari ini. Terungkapnya modus pengondisian 10 paket proyek konstruksi di dua OPD ini membuktikan bahwa pengawasan ekstra terhadap birokrasi dan pengadaan barang/jasa sangat krusial," tegas Al Anshor di Palembang.

Kendati demikian, LGI Sumsel mengingatkan agar penegakan hukum tidak berhenti hanya pada level PPK dan pihak rekanan swasta. Proses hukum harus berjalan tuntas hingga ke akar-akarnya.

"Penyidikan kasus dengan modus 'pengondisian' proyek biasanya melibatkan rantai komando yang lebih luas. Kami mendesak Kejari PALI untuk tidak ragu menelusuri potensi keterlibatan aktor intelektual, baik dari jajaran pejabat birokrasi yang lebih tinggi maupun kemungkinan adanya intervensi dari oknum-oknum legislatif," tambahnya.

Sebagai elemen kontrol sosial masyarakat, LGI Sumsel berkomitmen untuk terus mengawal proses hukum ini hingga masuk ke persidangan di Pengadilan Tipikor. Pihaknya berharap Kejari PALI tetap konsisten menjaga integritas dan transparansi dalam mengungkap pihak-pihak lain yang diduga kuat turut menikmati aliran dana korupsi tersebut. (Red)