Ketimpangan APBD, LGI Sumsel : Pemprov Jangan Tahan DBH Saat Kas Provinsi Surplus Nyaris Rp 1 Triliun!
PALEMBANG, MA — Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Laskar Garuda Indonesia (LGI) Sumatera Selatan melontarkan kritik tajam terhadap tata kelola keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Pemprov dinilai abai dan terkesan menahan hak-hak daerah menyusul belum terealisasinya Dana Bagi Hasil (DBH), yang mengakibatkan ruang fiskal kabupaten/kota, khususnya Kota Palembang, kian tercekik memasuki paruh kedua triwulan ketiga tahun 2026.
Ketua DPW LSM LGI Sumatera Selatan, Al Anshor, S.H., C.MSP, secara blak-blakan membongkar ironi di balik lambatnya transfer dana tersebut. Berdasarkan hasil pengawasan dan analisis independen terhadap postur APBD, ia membeberkan fakta bahwa kas Pemprov Sumsel saat ini justru sedang menumpuk dan mencatatkan surplus yang sangat besar.
"Ini adalah sebuah anomali tata kelola anggaran yang sangat merugikan daerah. Data realisasi APBD per pertengahan Agustus 2026 jelas menunjukkan Pemprov Sumsel sedang menikmati surplus sebesar Rp 990,10 miliar. Pendapatan daerah mereka sudah tembus Rp 4.348,94 miliar, namun realisasi belanja baru menyentuh Rp 3.358,84 miliar. Pertanyaannya, untuk apa dana nyaris 1 triliun itu diendapkan sementara kas daerah di tingkat kota dan kabupaten dibiarkan menjerit kelaparan?" cecarnya.
Lebih jauh, LGI Sumsel menyoroti kondisi kas Pemerintah Kota Palembang yang berdarah-darah akibat ketidakpastian ini. Merujuk pada postur APBD Kota Palembang, serapan Pendapatan Transfer Antar Daerah terpantau sangat memprihatinkan. Hingga pertengahan Agustus, realisasinya stagnan di angka 24,37%, atau baru masuk sekitar Rp 78,14 miliar dari total pagu sebesar Rp 320,64 miliar.
Menurut LGI Sumsel, capaian minim ini adalah bukti nyata gagalnya provinsi menjalankan fungsinya sebagai penyalur dana yang proporsional dan tepat waktu.
"Angka 24 persen di bulan Agustus ini bukan sekadar lambat, tapi merupakan rapor merah. Pemkot Palembang sangat bergantung pada aliran DBH ini untuk memutar roda pemerintahan. Kalau hak daerah terus-menerus disandera dengan alasan administratif, imbasnya akan langsung menghantam masyarakat. Proyek infrastruktur bisa mangkrak, pelayanan publik tersendat, dan likuiditas kas Pemkot terancam lumpuh total," tegas Al Anshor dengan nada keras.
Menutup keterangannya, DPW LSM LGI Sumsel memberikan ultimatum agar Pemprov Sumsel berhenti menunda kewajibannya dan segera merealisasikan transfer DBH ke daerah.
"Pemprov harus segera mencairkan dana tersebut tanpa alasan birokrasi yang berbelit. Jangan jadikan surplus APBD provinsi sebagai sebuah kebanggaan semu atau bahan pamer, jika angka tersebut justru didapat dengan cara menahan hak dan mengorbankan nafas pembangunan di daerah," pungkasnya. (RED)
