HEADLINE
Dark Mode
Large text article














Polemik Proposal 76 Juta: LGI Sumsel Sentil Camat IT 1, Waspadai Intimidasi Pelayanan Publik!

 


PALEMBANG, MA — Warga Palembang lagi-lagi disuguhi drama birokrasi. Publik dibikin geger oleh beredarnya proposal "Agustusan" dari Kecamatan Ilir Timur (IT) I Palembang yang mematok anggaran fantastis hingga Rp 76,2 juta.

Keriuhan ini memantik reaksi keras dari Lembaga Garuda Institute Sumatera Selatan (LGI Sumsel). Mereka menilai, aksi instansi pemerintah tingkat kecamatan menyebar proposal sumbangan adalah tindakan yang memalukan dan menabrak etika birokrasi.

Perwakilan LGI Sumsel, Al Anshor, SH., C.MSP., mengingatkan bahwa operasional kecamatan sudah dibiayai oleh APBD.

"Kecamatan itu instansi resmi negara, bukan panitia lomba kampung yang harus minta-minta sumbangan ke warga atau pengusaha. Apalagi sampai puluhan juta. Ini preseden buruk yang sangat memalukan buat wajah birokrasi Palembang," sentil Al Anshor, Kamis (13/8).

LGI Sumsel juga menyoroti soal Stampel dan tanda tangan Camat IT 1, Purba Sanjaya, adanya stempel basah instansi dan kolom tanda tangan jabatan di proposal tersebut menjadi bukti kuat bahwa rencana penggalangan dana ini memang sengaja diarsiteki dari dalam instansi kecamatan.

"Coretan pena tidak menghapus fakta bahwa ada niat di sana. Yang paling kita takutkan, camat dan jajarannya ini kan pemegang otoritas wilayah. Kalau ada pelaku usaha atau warga yang tidak mau menyumbang, jangan-jangan nanti urusan administrasi atau surat-menyuratnya malah dipersulit. Ini sama saja dengan intimidasi halus, yang mengecam pelayanan publik," tegasnya tajam.

Meski pimpinan daerah seperti Ratu Dewa kabarnya sudah turun tangan, LGI Sumsel menegaskan masalah ini tidak boleh menguap hanya dengan sebatas "pembatalan proposal" atau teguran lisan. Harus ada efek jera.

LGI Sumsel mendesak inspektorat Kota Palembang harus segera memeriksa Camat IT 1 dan kepanitiaannya. Usut tuntas dugaan maladministrasi dan potensi pungli.

Lalu, Pemkot Palembang wajib memberikan sanksi administratif hingga evaluasi jabatan jika terbukti ada unsur kesengajaan memanfaatkan jabatan untuk meminta dana.

Pihak Kecamatan IT 1 harus berani tampil dan memberikan klarifikasi terbuka kepada publik, bukan sekadar klarifikasi tertutup ke atasan.

"Kami dari LGI Sumsel mendesak Klarifikasi resmi dan kepastian Warga berhak mendapat pelayanan publik yang adil, bukan yang dijadikan alat barter sumbangan!" tutup Al Anshor. (Red)