HEADLINE
Dark Mode
Large text article

Lapas Purwodadi Turut Sukseskan Tanam Padi Serentak Dinas Pertanian se-Jawa Tengah


Grobogan|MA - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Purwodadi turut berpartisipasi dalam menyukseskan kegiatan tanam padi serentak yang dilaksanakan oleh Dinas Pertanian Grobogan virtual se Jawa Tengah, yang dilaksanakan di Desa Jatilor, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan. Jumat (11/09). 


Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Purwodadi Erik Murdiyanto, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Grobogan Wakid Mutowal, jajaran penyuluh pertanian, Kasi Binadik, Kasi Kamtib, serta 6 warga binaan yang didampingi 5 petugas Lapas Purwodadi.


Kehadiran Lapas Purwodadi mendapat sambutan dan penerimaan yang baik dari Dinas Pertanian Kabupaten Grobogan. Kegiatan diawali dengan praktik penanaman padi menggunakan metode PM-AAS dengan alat Drum Seeder. Enam warga binaan turut terlibat langsung dalam proses penanaman sebagai bentuk dukungan terhadap program ketahanan pangan sekaligus pelaksanaan pembinaan kemandirian.


Kalapas Purwodadi, Erik Murdiyanto, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin dengan Dinas Pertanian Kabupaten Grobogan. Menurutnya, keterlibatan warga binaan dalam kegiatan pertanian menjadi kesempatan untuk memperoleh pengalaman dan keterampilan yang produktif.


“Kami mengapresiasi Dinas Pertanian Kabupaten Grobogan yang telah menerima dan melibatkan Lapas Purwodadi dalam kegiatan tanam padi serentak ini. Selain mendukung ketahanan pangan, kegiatan ini memberikan pengalaman nyata kepada warga binaan agar memiliki keterampilan yang dapat menjadi bekal ketika kembali ke masyarakat,” ungkap Erik.


Partisipasi Lapas Purwodadi dalam tanam padi serentak Dinas Pertanian se-Jawa Tengah menjadi wujud nyata sinergi antarinstansi dalam mendukung ketahanan pangan sekaligus memperkuat pembinaan warga binaan yang berorientasi pada keterampilan, produktivitas, dan kemandirian.


Lapas Purwodadi tentunya terus berproses dalam memberikan program pelayanan dan pembinaan terbaik untuk warga binaan sehingga nantinya dapat dimanfaatkan saat mereka bebas serta tidak mengulangi tindak pidana kembali.

(Prabu)