LGI Sumsel Soroti Ketimpangan Rp64 Miliar, Pertanyakan Transparansi Laporan Keuangan Pemkab PALI
PALEMBANG, MA — Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) LSM Laskar Garuda Indonesia (LGI) Sumatera Selatan melayangkan kritik tajam dan mempertanyakan validitas serta transparansi pelaporan keuangan Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).
Sorotan ini mencuat setelah LGI Sumsel menemukan adanya ketimpangan angka yang signifikan antara data penyaluran Transfer ke Daerah (TKDD) dari Pemerintah Pusat melalui sistem SIKD (Fitur Lacak Salur) dengan data laporan realisasi APBD daerah.
Berdasarkan data pembanding per September 2026, tercatat adanya selisih realisasi yang cukup mencolok hingga mencapai Rp64,44 Miliar. Data Kementerian Keuangan menunjukkan realisasi penyaluran TKDD telah mencapai Rp544,90 Miliar (69,12%), sementara laporan realisasi pada APBD daerah baru mencatat angka Rp480,46 Miliar (60,11%).
Ketua DPW LSM LGI Sumatera Selatan, Al Anshor, S.H., C.MSP., menilai ketimpangan angka dalam sistem pelaporan keuangan ini tidak boleh dianggap sepele. Menurutnya, selisih puluhan miliar rupiah tersebut mengindikasikan lemahnya tata kelola administrasi keuangan daerah serta potensi rendahnya kedisiplinan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam melakukan rekonsiliasi data secara berkala.
"Angka miliaran rupiah ini bukan nominal yang kecil. Ketika data pusat mencatat dana sudah tersalurkan jauh lebih tinggi, tetapi yang diakui dan dicatat oleh daerah tertinggal jauh, ini memunculkan tanda tanya besar. Apakah ada masalah dalam koordinasi internal, keterlambatan pencatatan, atau ada persoalan dalam serapan anggaran di lapangan?" ujar Al Anshor, S.H., C.MSP.
LGI Sumsel mendesak Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten PALI untuk segera memberikan penjelasan transparan terkait hambatan rekonsiliasi dan time lag pencatatan keuangan tersebut. Sebagai lembaga pengawasan independen, LGI Sumsel menegaskan akan terus mengawal aliran anggaran publik ini demi memastikan transparansi fiskal benar-benar berpihak pada percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten PALI. (RED)
