LGI Sumsel: Pemkot Jangan Gegabah Kasih Jabatan ke Orang Luar Daerah!
PALEMBANG, MA – LSM Laskar Garuda Indonesia (LGI) Sumatera Selatan mengingatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang agar lebih berhati-hati dalam memilih Kepala Dinas baru. LGI meminta Pemkot tidak terburu-buru menyerahkan jabatan penting kepada pejabat yang berasal dari luar Kota Palembang.
Sorotan ini muncul setelah panitia lelang jabatan Pemkot Palembang mengumumkan hasil seleksi pada pertengahan Agustus lalu. Dalam pengumuman tersebut, terlihat ada beberapa calon dari luar kota khususnya dari tingkat kabupaten yang ikut bersaing untuk posisi krusial, salah satunya posisi Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.
Ketua DPW LSM LGI Sumsel, Al Anshor, S.H., C.MSP., mengingatkan bahwa mengurus kota metropolitan seperti Palembang sangat jauh berbeda dengan mengurus kabupaten.
"Palembang ini kota besar, masalah dan warganya jauh lebih kompleks. Jadi sangat masuk akal jika saya memberikan teguran agar Pemkot Palembang tidak tergesa-gesa memberikan wewenang penuh kepada orang luar. Pejabat dari luar daerah itu wajib terlebih dahulu beradaptasi di Pemkot Palembang sebelum mengemban amanah penuh," tegas Al Anshor.
Menurutnya, sekadar lulus tes tertulis atau wawancara dari panitia seleksi tidak bisa dijadikan jaminan orang tersebut bisa langsung bekerja maksimal di lapangan. Terutama untuk jabatan yang berurusan langsung dengan kondisi darurat dan keselamatan nyawa, seperti pemadam kebakaran.
"Bayangkan saja, seorang pimpinan pemadam kebakaran itu harus hafal betul seluk-beluk jalanan kota, titik macet, gang sempit, dan daerah rawan kebakaran di Palembang. Ini butuh penguasaan lapangan, tidak bisa dipelajari dalam semalam dari atas meja," tambahnya.
Meski aturan pemerintah memang membolehkan PNS dari daerah lain pindah dan menjabat di Palembang, LGI Sumsel berharap Wali Kota tetap mengutamakan logika pelayanan publik. LGI menyarankan agar pejabat dari luar yang nantinya terpilih, wajib menjalani masa transisi atau pengenalan medan terlebih dahulu sebelum diberikan keputusan atau wewenang penuh.
"Kami akan terus mengawasi proses ini. Jangan sampai tata kelola birokrasi dan pelayanan untuk warga Palembang terganggu karena dipimpin oleh orang yang masih meraba-raba karakter kota ini," tutupnya. (Red)
