terkini















Palembang Berstatus PPKM Level Tiga, Polisi Bubarkan Kerumunan Warga

2/20/22, 20:33 WIB Last Updated 2022-02-20T13:33:05Z
PALEMBANG, MA - Kasus covid-19 yang masih melanda Palembang dan PPKM Level III. Gabungan personil Polrestabes Palembang dan Polda Sumsel membubarkan warga yang masih berkerumunan di sejumlah tempat tongkrongan dan hiburan, Sabtu (19/2) malam. 

"Ini dilakukan untuk mencegah agar terhindar dari covid-19," ungkap Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib diruang kerjanya, Ahad (20/2). 

Dia juga menghimbau kepada warga Kota Palembang Tetap selalu taat pada protokol kesehatan (Prokes). 

"Selain itu, Kita juga membagi empat tim yang menyebar diseluruh wilayah Kota Palembang untuk melakukan patroli," jelas Mokhamad Ngajib. 

Dia berharap dengan 4 tim yang semuanya disebar ini tujuannya untuk mencegah adanya tawuran, balap, liar serta kejahatan lainnya. 

"Semuanya dilakukan secara humanis, ada beberapa tempat yang buka sampai tengah malam padahal Palembang lagi PPKM. Selain sajam yang menggunakan knalpot brong juga ditindak," terang Mokhamad Ngajib. 

Dia juga memohon kepada masyarakat Kota Palembang kerja samanya, bantu pemerintah untuk menekan angka Covid-19. (Yudi)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Palembang Berstatus PPKM Level Tiga, Polisi Bubarkan Kerumunan Warga

Terkini

Topik Populer