terkini

Penggunaan Dana Desa Tri Sakti Jadi Sorotan

2/18/22, 09:06 WIB Last Updated 2022-02-18T02:06:33Z
Musi Rawas, MA - Desa Tri Sakti Kecamatan Megang Sakti Provinsi Sumatera Selatan dari tahun 2020 sampai 2021 Telah Melakukan Pembuatan kolam renang dengan menelan dana Hampir 1 miliar Bersumber dari dana desa.

Camat Megang Sakti Joni Rosalek saat ditemui ruang kerjanya menjelaskan, silahkan Cek sendiri kebenaran dari kolam renang tersebut dan kegiatan lainnya apakah terawat atau tidak.

Terpantau awak media tidak jauh dari kantor desa adanya water boom tempat bermain setarap anak-anak serta kolam renang berukuran 30X15 Meter, dan dua kolam mini, yang air nya sedikit dan kotor, terlihat juga banyaknya rumput di lingkungan pinggir kolam tersebut terkesan tidak terawat dan tidak ada seorang pengunjung pun yang terlihat di sana, (17/2).

Sempat di wawancarai kades desa Tri Sakti Jasman di kantornya waktu masa pendemi memang kolam renang ini tidak di buka, kepengurusan serta perawatan ini di lakukan oleh Karang Taruna yang bertanggung jawab.

"Di masa pendemi kolam renang ini tidak di buka, untuk kepengurusan ini kami serahkan ke pihak karang taruna Perlu di ketahui uang yang masuk pihak karang taruna lah yang bertanggung jawab," katanya Kades.

Lanjutnya, Dalam proses pembuatan ini bertahap karna ini dananya bukan sedikit Menggunakan Dana desa.

Sementara itu salah satu Aktivis Muhammad Sancik yang sudah melakukan investigasi ke desa Tri Sakti menanggapi kegiatan yang di anggap di duga Tidak tepat sasaran dan asas mampaat untuk masyarakat karena banyak yang lebih bermanfaat dalam menggunakan Dana Desa dan akan segera melakukan laporan terkait adanya dugaan.

"Dalam perihal ini, Pemerintah kabupaten Musi Rawas, agar dapat meninjau kembali dalam penyerapan dana desa khususnya di wilayah kabupaten musi rawas jangan sampai terjadi penyerapan dana desa tidak tepat guna, tidak tepat sasaran dan tidak sesuai dangan kebutuhan masyarakat," ujarnya. 

Lanjutnya, dalam waktu dekat ini kami akan melakukan pelaporan terhadap penegak hukum agar dapat di tindak lanjuti, ini jelas dalam penyerapan dana desa diduga adanya pelanggaran dan di lihat fisik bangunan dengan besaran dana di kucurkan diduga tidak sesuai. (Ferry)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Penggunaan Dana Desa Tri Sakti Jadi Sorotan

Terkini

Topik Populer