terkini

Anggaran Makan Minum Diskominfo Kota Palembang Disoal

6/18/22, 00:27 WIB Last Updated 2022-06-18T10:27:38Z


Palembang, MA –
Laporan pertanggungjawaban belanja makan dan minum rapat Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Palembang dipertanyakan, pasalnya diskominfo ada kembalikan kas daerah Rp.242.511.000,-.

Pada tahun anggaran 2021, Diskominfo merealisasikan anggaran belanja makanan dan minuman rapat sebesar Rp. 532.429.000,-, kegiatan ini merupakan komponen belanja barang dan jasa yang dibayarkan secara non tunai pada penyedia terkait pembelian snack untuk kegiatan rapat.

Namun diketahui, berdasarkan penggunaan rill terhadap anggaran tersebut hanya terpakai 54,4 persen atau sebesar Rp.289.918.000,- sedangkan pada saat pelaporan dilaporkan 100 persen, dan sisanya 45,6 persen atau sebesar Rp.242.511.000,- diduga fiktif.

Sedangkan, PPK dan PPTK sendiri mengakui adanya dokumen pertanggungjawaban yang tidak sesuai dengan pembelian senyatanya.

Terkait hal tersebut, Kepala Dinas Kominfo, H. Edison, S.Sos., M.Si. selaku Pengguna Anggaran (PA), dikonfirmasi via pesan whatsapp (16/06/2022), memilih tidak menjawab dengan status pesan centang dua.

Sementara itu, Wakil Ketua LSM Lira Sumsel, Sahlam Rahman, SH, menyayangkan hak tersebut dan menilai Diskominfo Kota Palembang dapat mengurangi anggaran belanja makanan dan minuman rapat tahun anggaran kedepan.

“Kok bisa-bisanya ada laporan pertanggungjawaban seperti itu, terpakai berapa dan dilaporkan berapa, ya kuat dugaan digelembungkan agar sesuai SPJ, Diskominfo bisa dong mengurangi anggaran belanja makan dan minum tahun mendatang, atau bisa mengalihkan anggaran tersebut pada anggaran lain yang lebih bermanfaat”, terangnya, Jum’at (17/06/2022). (*)


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Anggaran Makan Minum Diskominfo Kota Palembang Disoal

Terkini

Topik Populer