terkini

Rampas Motor Todongkan Pistol, Rian Dibekuk Polsek Sekayu

Ahmad Jahri
8/22/22, 19:32 WIB Last Updated 2022-08-22T12:48:33Z
Rian Adi Saputra beserta Barang Bukti 


MUBA, MA- Rian Adi Saputra (28) warga Dusun I Muaro Duo Kecamatan Tanah Abang Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Pali) bersama rekannya (DPO) merampas kendaraan roda dua dengan modus bertanya, kemudian menodongkan senjata api jenis pistol.

Satu dari dua pelaku berhasil di bekuk dalam hutan oleh Unit Reskrim Polsek Sekayu Polres Musi Banyuasin, Jumat (19/08/22).

Penangkapan tersebut di pimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Sekayu IPDA Rusdi SH bersama tim Opsnalnya.

Perampasan terjadi pada Kamis, 18 Agustus 2022 sekitar pukul 21.30 WIB di atas jembatan Desa Bandar Jaya Kecamatan.

Kapolres Muba AKBP Siswandi Sik SH MH melalui Kapolsek Sekayu AKP Suventri SH mengatakan, Polisi berhasil menyita barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Aerox Nopol BG 3092 BAX warna abu-abu Tahun 2022 milik korban dan satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam milik Pelaku. 

"Kedua pelaku ini mencegat dan memberhentikan korban di jembatan dengan dalih bertanya sambil menodongkan pistol kearah korban," ujar Suventri.

Kemudian, kedua pelaku mendorong tubuh korban dan berusaha keras agar korban melepaskan sepeda motornya.

"Satu orang masih DPO, sedangkan korban Herman Saputra (19) Warga Dusun I Desa Bandar Jaya ditaksir mengalami kerugian sebesar Rp. 30.000.000 (tiga puluh  Juta Rupiah). Sementara Pelaku telah diamankan dikenakan dengan Pasal 365 KUHPidana," tutup Suventri. (JR/Ril)

 




Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Rampas Motor Todongkan Pistol, Rian Dibekuk Polsek Sekayu

Terkini

Topik Populer