terkini

Hilang Saat Umroh di Madinah,Tim Hukum YD Lawyers Datangi 4 Lembaga Negara.

10/21/22, 18:09 WIB Last Updated 2022-10-21T11:09:02Z



Tanggamus,MA-Malang tak dapat ditolak untung tak dapat diraih, Kesedihan menyelimuti keluarga besar Dian Setiawan atas hilangnya ayah Mukhtar bin Mat Saleh saat Tour di kebun kurma kota Madinah Negara Arab Saudi, Jumat (21/10/ 2022).


Keberangkatan ayahanda  beliau Muktar dan istri Marwiyah dari indonesia tepat pada tanggal 3 september 2022 , Kedua orang tua beliau berangkat dari indonesia dalam keadaan sehat.


Bahwa kedua orang tua beliau setiba ditanah suci mekkah selalu memberikan kabar bahkan mengirimkan vidio kegiatan yang sesuai dengan jadwal yang ditentukan oleh agen travel saat ibadah umroh dilaksanakan.


"Pada Saat tanggal 07 september 2022 saat melaksanakan Tour dikebun kurma ayahanda Mukhtar didampingi oleh pemandu khusus yang kami sewa dengan bayaran sesuai tarif, tapi saat tour tersebut jemaah Mukhtar hilang dalam pengawasan hingga saat ini ayahanda kami belum kembali", Ungkap Dian Setiawan


Masih menurut Dian setiawan sebagai anak, kami berkewajiban menanyakan dimana tanggung jawab Agen travel ,namum jawab mereka " sabar kami masih berusaha ", kami ini butuh kejelasan dimana ayah kami", Kata Dian.


"Kunjung hari kehari namun tak ada berita baik dari pihak agen, tentu kami khawatir dimana sebenarnya ayah kami hingga saat ini belum ada kejelasan dari pihak agen travel", Tuturnya.


Tepat pada hari senin tanggal 17 oktober 2022 , kami coba konsultasi ke Kantor Hukum YD & PARTNERS yang beralamat di Kota Agung Tanggamus, dan pada saat itu kami sepakat menyerah masalah ini kepada pengacara atau Advokat", tutupnya.


Menurut tim Hukum ini harusnya  menjadi tanggung jawab Agen travel umroh yakni PT TANNUR MUTHMAINNAH TOUR cabang Tanggamus, Mestinya pihak agen berkoordinasi dengan Kedutan dan mabes polri bagian Interpol.


"Selanjutnya Mukhtar bin mat Saleh ini berdomisili di Pekon Tanjung Jati kecamatan Kotaagung timur kabupaten Tanggamus", Bebernya.


Masih menurut tim hukum, "Pada hari rabu tanggal 19 oktober 2022 kami bersama tim sudah laporan ke Polda lampung, Kementrian luar negri di Jakarta, Kementrian agama di Jakarta dan Kedutaan Besar arab Saudi di jakarta.


Kemungkinan kami akan melanjutkan perjuangan ini ke beberapa lembaga lain Mabes Polri, Imigrasi , Himpunan atau Asosiasi agen travel hingga nanti nya juga kami akan berkoordinasi dengan pihak lain yang berkompeten dalam hal ini", tutupnya(*/Indra).

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Hilang Saat Umroh di Madinah,Tim Hukum YD Lawyers Datangi 4 Lembaga Negara.

Terkini

Topik Populer