HEADLINE
Dark Mode
Large text article

Jaga Momentum Lonjakan PAD, Pemkot Palembang Validasi Data 1,7 Juta Kendaraan

PALEMBANG, MA — Menjaga momentum lonjakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tercatat masif dalam dua pekan terakhir, Pemerintah Kota Palembang mengambil langkah strategis dan proaktif. 

Merespons data SIKD yang menunjukkan tren positif kenaikan PAD mencapai Rp81,93 Miliar dalam kurun waktu 13 hari (13–26 April 2026), Pemkot Palembang kini mempercepat langkah optimalisasi pajak daerah melalui sektor kendaraan bermotor.

Capaian impresif tersebut, yang didorong oleh intensifikasi penagihan pajak daerah sebesar Rp81,19 Miliar, menjadi landasan bagi inisiatif terbaru yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Palembang, Ratu Dewa.

“Ini penting bagi kita. Kenaikan PAD yang kita lihat baru-baru ini adalah bukti kinerja tim, namun kita tidak boleh berpuas diri. Upaya peningkatan pendapatan daerah melalui sektor pajak kendaraan tidak dapat dilakukan secara sektoral, melainkan membutuhkan kolaborasi dan dukungan dari kita semua,” ujar Ratu Dewa saat membuka kegiatan distribusi blangko verifikasi dan validasi data kendaraan bermotor di Kota Palembang, yang digelar di Ruang Rapat Parameswara, Selasa (28/4/2026).

Program validasi dan pendataan kendaraan bermotor ini merupakan kerjasama strategis dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Selatan yang menyasar seluruh kabupaten/kota, termasuk Palembang. 

Menyadari besarnya potensi, kegiatan ini melibatkan camat dan lurah se-Kota Palembang sebagai ujung tombak pelaksanaan di lapangan.

Ratu Dewa mengungkapkan, jumlah kendaraan di Kota Palembang mencapai sekitar 1,7 juta unit, sebuah potensi fiskal yang sangat besar bagi kemandirian daerah. Namun, ia menekankan, tingkat kepatuhan pembayaran pajaknya dinilai masih belum optimal.

“Kita butuh percepatan. Karena itu, validasi dan pendataan ini harus kita dukung bersama,” katanya, sembari menegaskan pentingnya aparatur wilayah untuk menjadi teladan bagi masyarakat dalam ketaatan pajak. “Bapenda harus giat, tetapi tidak bisa bekerja sendiri. Camat dan lurah harus ikut membantu.”

Pelaksanaan pendataan ditargetkan berlangsung hingga 31 Mei 2026 dan perlu disertai evaluasi berkala. “Harus ada evaluasi, mari kita bekerja bersama-sama,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bapenda Provinsi Sumatera Selatan, Achmad Rizwan, menyampaikan bahwa kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan pendapatan daerah secara signifikan melalui data yang lebih akurat.

“Melalui kegiatan ini, kita berharap dapat meningkatkan pendapatan daerah secara bersama-sama. Potensi yang ada harus digali dengan data riil yang valid,” kata Rizwan.

Ia juga menambahkan bahwa optimalisasi pendapatan daerah menjadi kunci kemandirian fiskal pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

“Dengan data yang akurat, pemerintah daerah di Sumatera Selatan dapat lebih mandiri dan tidak bergantung pada pemerintah pusat,” pungkasnya.

Kolaborasi masif antara Pemkot Palembang, Bapenda Sumsel, dan aparat wilayah ini menjadi tonggak keberlanjutan tren positif PAD, sekaligus memastikan bahwa lonjakan pendapatan yang telah tercatat sebelumnya didasari oleh pangkalan data yang valid, transparan, dan mampu menggerakkan roda kemandirian fiskal Kota Palembang pada tahun 2026. (Red)