HEADLINE
Dark Mode
Large text article

Datok Ismail Siap Bertarung Dengan Para Bacaleg Lainnya Menuju DPRK


Aceh Tamiang–mediaadvokasi.id
Komisi  Pemilihan Umum (KPU) laksanaan uji mampu membaca Al Qur'an bagi para Bakal Calon (Balon) Legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK). Kegiatan  berlangsung dihalaman sekretariat di Karang Baru. Kamis (08/06/2023).

Rusli Komisioner KPU Aceh Tamiang disela kegiatan tersebut menyampaikan, penyelenggaraan uji mampu baca Al Qur'an bagi para Bacaleg dilaksanakan dalam tiga hari,"ucapnya.

"Jika ada kendala, seperti sakit atau hal lainnya dari Bacaleg, maka pihak Partai Politik harus menyurati KPU sehari sebelum pelaksanaan uji baca Al Qur'an.

Sementara itu, Ismail Datok Penghulu (Kepala Desa) Kampung Bukit Tempurung yang akan berakhir masa jabatannya pada bulan September 2023, dengan segala upaya, siap bertarung dengan para Bacaleg Lainnya menuju Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang.

Dengan menggunakan Bendera Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ismail berjuang di Daerah Pemilihan Aceh Tamiang Tiga, dinomor urut dua, mewakili kecamatan Seruway, Rantau, Kota Kualasimpang.

Terkait tes baca Al Qur'an terhadap semua Bacaleg, Ismail menyampaikan, semoga siapapun terpilih nantinya dia memiliki dasar atau pondasi keimanan yang kuat dalam menjalankan amanah,"ucapnya.

"Sebuah harapan, semoga terpilih nantinya jadi wakil rakyat, untuk kemaslahatan dan hajat  masyarakat Aceh Tamiang. Dapat membawa aspirasi masyarakat banyak, berguna bagi negara dan agama, bisa membantu dalam pembangunan, pembentukan manusia yang beradap serta bertuah,"ungkap Ismail. (Eri Efandi).