Tim Penyidik Kantor Cabjari Solok Geledah Kantor Bpbd Kabupaten Solok Terkait Kasus Penyelewengan Dana Pembangunan Proyek Rekontruksi.
Kab.Solok, MA - Guna kepentingan penyidikan yang tengah berlangsung, Kantor Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Solok di Alahan Panjang, pada kamis (7/12/2023) pagi. Lakukan penggeledahan di Kantor Bpbd Kabupaten Solok.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kacabjari Riky Alhambra.SH,MH kepada media pada Jum'at (8/12/2023)malam. Tak hanya itu, Riky Alhambra selaku ketua tim penyidik juga terlihat memimpin langsung kegiatan penggeledahan dilokasi tersebut dengan disaksikan langsung oleh pihak Kantor Inspektorat.
"Pada hari kamis tanggal 07 Desember 2023 pukul 10.00 WIB. Tim Penyidik Cabang Kejaksaan Negeri Solok di Alahan Panjang telah melakukan penggeledahan di kantor BPBD Kabupaten Solok, Kami memimpin langsung kegiatan tersebut dengan didampingi oleh Jaksa Penyidik Nadia Putri Pratiwi, SH beserta tim, serta disaksikan langsung oleh bapak Erizal selaku pihak Inspektorat Kabupaten Solok dan kepala jorong koto baru." Terang Kacabjari.
Menurut Kacabjari Solok, Riky Alhambra. Penggeledahan tersebut dilakukan terkait perkara Tindak Pidana Korupsi Penyelewengan Dana Pembangunan yang terjadi di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Solok pada tahun anggaran 2020.
"Kegiatan Penggeledahan berjalan dengan aman,lancar dan terib. Hal tersebut dilakukan terkait perkara Tindak pidana korupsi, penyelewengan dana pembangunan pada proyek Rekontruksi sungai batang sapan kayu manang di jorong kayu manang dan di jorong tambang nagari surian kecamatan pantai cermin Tahun Anggaran 2020." Ujarnya.
"Dari hasil penggeledahan yang dilakukan, Pihak Cabjari Solok telah menyita beberapa dokumen terkait perkara tersebut. Penggeledahan dilakukan demi kepentingan penyidik perkara pidana agar masalah menjadi lebih jelas dan harus dilakukan dengan cara-cara menurut undang-undang sesuai dengan kepentingan." Tutupnya. (Arief Wisa)

