HEADLINE
Dark Mode
Large text article

KPU Pakpak Bharat Lantik 156 PPS dari 52 Desa



Pakpak Bharat, (SUMUT) -MA;Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pakpak Bharat melaksanakan Pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pakpak Bharat Tahun 2024, (26 Mei 2024) bertempat di Balai Diklat Cikaok.


Kegiatan ini turut dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Pakpak Bharat, Bawaslu Kabupaten Pakpak Bharat, Rohaniawan, Jajaran KPU Kabupaten Pakpak Bharat, Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan, Seluruh PPS dan undangan lainnya. 


Dalam kegiatan dimaksud Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pakpak Bharat melantik sebanyak 156 (Seratus Lima Puluh Enam) Orang Panitia Pemungutan Suara dari 52 (Lima Puluh Dua) Desa di Kabupaten Pakpak Bharat. 


Dalam Sambutannya Ketua KPU Basra Munthe menyampaikan bahwa seluruh Panitia Pemungutan Suara yang dilantik harus memahami Peraturan dan ketentuan yang ada dan juga harus menjaga sinergitas dan koordinasi dengan seluruh pihak terkait demi suksesnya Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pakpak Bharat Tahun 2024.

Setelah selesai dilantik Panitia Pemungutan Suara mengikuti kegiatan Pembekalan oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pakpak Bharat yaitu oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pakpak Bharat Basra Munthe, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi Tridah Lulun Dapt Berutu, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Ahmad Karliza Berutu, Ketua Divisi Sosdiklih Parmas  dan SDM Lakitang Lubis dan oleh Welly Imron Cibro selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu.


Seluruh kegiatan berjalan dengan lancar dan diakhiri dengan foto bersama KPU dan Panitia Pemungutan SSuara(Jan).