HEADLINE
Dark Mode
Large text article

Rita: Apabila Ada Yang Mengintimidasi Anggota PPS Saya Siap Melindunginya

Aceh Tamiang–mediaadvokasi.id
648 Panitia Pemungutan Suara pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bupati Dan Wakil Bupati Aceh Tamiang, Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 di lantik Komisioner Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tamiang, yang dilaksanakan Gedung Olahraga (Gor) Aceh Tamiang, pada Minggu (26/05/2024).

Keputusan Komisi Independen Pemilihan Kabupaten Aceh Tamiang No 706 Tahun 2024 tentang penetapan dan pengangkatan anggota panitia pemungutan suara (PPS) untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota pada Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2024. Keputusan ini berlaku untuk delapan bulan terhitung sejak tanggal 26 Mei 2024 sampai 27 Januari 2025.

Pada kesempatan tersebut Pj. Sekda  Aceh Tamiang, Tri Kurnia menyampaikan," yang mana sejenak baru kita saksikan pelantikan PPS di 216 Desa, sebanyak 648 masing-masing satu kampung sebanyak tiga orang," ucap Tri Kurnia.

Kepada saudara-saudara para petugas panitia pemungutan suara dengan barunya dilantik berati saudara sah sebagai panitia penyelenggara pemungutan suara artinya secara hukum adalah yang di akui di Desa.

Tri Kurnia menambahkan," hari ini anda dilantik sudah mengemban tugas ini yang mana tertuang di PKPU no 8 tahun 2022, bahwa sebelum enam bulan KPU Atau KIP harus membentuk panitia pemungutan suara kalau hari tanggal 26 pas besok tanggal 27 ke depan pas enan bulan menyelenggarakan pemilu kada baik Gubernur maupun Wakil Gubernur, Bupati wakil Bupati, Walikota Wakil Walikota," jelas Tri Kurnia.

Sama-sama saudara ucap sumpah dan janji sebagai pelaksanaan tugas dan tanggung jawab selaku PPS. Rasanya baru kemarin kita melaksanakan pemilihan Presiden dan wakil Presiden serta pemilihan legislatif jadi enam bulan ke depan kita akan mensukseskan pemilu kada untuk menentukan masa depan Kabupaten Aceh Tamiang, pundak saudara oleh karena itu kami berharap saudara bisa bekerja sebaiknya dan sejujurnya untuk mensukseskan pemilu kada.

Pada kesempatan yang sama Ketua Komisi Independen Pemilihan Rita Afrianti dalam sambutannya mengatakan," saya mengucapkan selamat kepada seluruh anggota PPS yang baru dilantik semoga dapat bertugas sesuai dengan amanah yang telah diberikan," ucap Rita.

Saya berharap kepada anggota terpilih dan yang telah di lantik pada hari ini segera melakukan penyesuaian ritme kerja dan memahami segala hal terkait penyelenggaraan pilkada. 

Rita menambahkan," kepada para anggota PPS yang baru dilantik, semoga dapat menjalankan tugas sesuai dengan amanah yang telah diberikan, menjunjung tinggi netralitas, serta tidak boleh berpihak kepada salah satu calon apa pun, dan anggota PPS yang dilantik ini akan bertugas pada Pemilu Tahun 2024 untuk pemilihan Pilkada, Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati dan Walikota/Wakil Walikota pada tanggal 27 November 2024, apa bila ada yang mengintimidasi anggota PPS saya siap melindunginya," tegas Rita.

Selesai acara pelantikan Ketua dan anggota Komisioner Independen Pemilihan melakukan kegiatan Bimtek dan mengenalkan anggota PPK terpilih kepada Panitia Pemungutan Suara. (Eri Efandi).