DPRD Kendal Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Raperda APBD Kendal Tahun Anggaran 2025
KENDAL | Mediaadvokasi.id - DPRD Kendal menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Tahun 2025.
Dan pengumuman dan Penetapan Calon Pimpinan DPRD Kabupaten Kendal Masa Keanggotaan 2024 - 2029, Senin 09/09/24.
Hadir dalam rapat tersebut, Ketua DPRD beserta anggota, Bupati dan Wakil Bupati Kendal, Sekda Kendal, Staff Ahli Bupati, Ass.Sekda, Pimpinan OPD, BUMN, Camat, Pimpinan BUMN, BUMD, Toga, Tomas serta undangan lainnya dari unsur Pemerintahan.
Acara Paripurna dipimpin oleh Ketua sementara DPRD Kendal H. Makmun dan wakil Ketua sementara Bimo Alit.
Selanjutnya H. Makmun membacakan Panduan acara yang diserahkan oleh Sekwan, berdasarkan laporan Sekretaris Dewan dan sesuai dengan daftar hadir, telah hadir 39 orang dari 50 orang anggota Dewan yang diharapkan hadir, maka sesuai dengan Peraturan Tata Tertib DPRD Pasal 164 ayat (1) huruf “c”, kuorum telah terpenuhi.
"Dengan mengucap Bismillahirrohmanirrohim, Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kendal pada hari ini, Senin, 9 September 2024 dalam acara :
1. Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Tahun 2025.
2. Pengumuman dan Penetapan Calon Pimpinan DPRD Kabupaten Kendal Masa Keanggotaan 2024 - 2029.
Dengan resmi kami buka dan terbuka untuk umum," tegas H. Makmun.
Sebagaimana kita ketahui, bahwa KUA–PPAS APBD Tahun 2025 telah disepakati bersama antara Bupati Kendal dan DPRD Kabupaten Kendal dalam Rapat Paripurna, pada hari Jum’at, tanggal 9 Agustus 2024.
Sementara itu dalam sambutannya Bupati Kendal Dico Ganinduto terkait Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Tahun 2025 memaparkan tentang penyampaian nota keuangan Raperda tentang APBD tahun anggaran 3025, memiliki makna penting bagi kesinambungan proses bangunan daerah di tahun 2025 nanti,
"Perencanaan pembangunan dilaksanakan secara terbuka dan penuh tanggung jawab untuk kesejahteraan warga masyarakat Kendal," tegas Bupati.
Lanjut Bupati, penyusunan RAPBD tahun 2025 berorientasi pada kinerja, dengan penganggaran berbasis hasil kerja yang dapat diukur capaian targetnya, mengedepankan transparansi dan akuntabilitas, berprinsip efisien dan efektif guna menggerakkan ekonomi daerah yang produktif.
Sesuai RPJMD Kendal tahun 2021-2026 arah kebijakan pembangunan Kabupaten Kendal tahun 2025 adalah :
- Kendal Inclusive yang diprioritaskan pada "Mewujudkan pembangunan daerah dan ekonomi yang merata dengan meningkatkan kualitas infrastruktur yang mantab dan berkeadilan.
Dengan arah kebijakan tersebut, tema pembangunan Kendal diarahkan pada " Menuju Kendal inclusive 2025 melalui perataan bangunan dan ekonomi.
Pada kesempatan tersebut Bupati juga menyampaikan substansi ringkasan RAPBD tahun 2025 :
1. Pendapat Daerah : Rp2.625.464.394.649.00,-
2. Belanja Daerah : Rp2.736.264.394.649.00,-
3. Defisit Rp110.800.000.000.00,-
4. Pembiayaan Daerah dengan rincian : Penerimaan Pembiayaan Rp115.000.000.000.00,-
5. Pengeluaran pembiayaan Rp4.200.000.000.00,
6. Pembiayaan Netto Rp 110.800.000.000.00,
7. Silpa Rp tahun anggaran berteman sebesar Rp0,-
Di akhir pidatonya Bupati mengingatkan soal terbatasnya waktu, untuk itu Bupati berharap dengan penuh kearifan dan komitmen bersama Agara dapat segera melaksanakan bahasan guna penyempurnaan RAPBD tahun anggaran 2025 sehingga dapat di tetapkan dengan tepat waktu, demi kelangsungan pembangunan di Kendal.(Khozin)