Kisruh Musyda IMM Sumbar: Keadilan yang Terkoyak dan Polemik yang Membara
Musyawarah Daerah (Musyda) yang diselenggarakan baru-baru ini menjadi sorotan karena adanya permasalahan serius terkait keabsahan pelaksanaannya. Dalam penyelenggaraan Musyda tersebut, Panitia Pemilihan (Panlih) yang bertugas melaksanakan proses pemilihan tidak jelas. Hal ini menimbulkan keraguan tentang keabsahan terlaksananya Musyda dan memunculkan polemik di kalangan kader Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM).
Berdasarkan aturan organisasi, Panlih yang berwenang untuk melaksanakan Musyda haruslah sesuai dengan yang telah ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK). Namun, dalam kasus ini, Panlih yang melaksanakan pemilihan tidak jelas keabsahannya sebagai Panlih, melainkan sekelompok orang yang berbeda tanpa dasar hukum yang sah. Perbedaan ini mengakibatkan pencalonan Ketua Umum dan Formatur dianggap cacat hukum dan tidak sah.
Panlih yang menjalankan prosedur seleksi pencalonan yang tidak jelas dan tanpa dasar SK yang sah memiliki dampak serius terhadap hasil Musyda. Sampai detik ini, kita tidak mengetahui siapa saja Panlih dan SK Panlih. Sejumlah anggota IMM menilai bahwa pelaksanaan Musyda kali ini harus dibatalkan, karena dilakukan oleh Panlih yang belum jelas kedudukannya. Keputusan yang diambil oleh Panlih ketika proses pencalonan dianggap tidak memiliki legitimasi dan bertentangan dengan mekanisme organisasi yang telah ditetapkan.
Banyak kader IMM yang merasa bahwa hal ini mencederai prinsip keadilan dan transparansi dalam proses pencalonan di organisasi. Menanggapi situasi ini, banyak anggota IMM yang mendesak agar Musyda segera ditinjau ulang dan perlu dilakukan tahapan pencalonan ulang dengan melibatkan Panlih yang sah sesuai dengan SK yang telah ditetapkan. Beberapa anggota bahkan mempertanyakan kredibilitas panitia pelaksana Musyda, mengingat adanya dugaan manipulasi dalam penetapan Panlih.
DPD IMM Sumbar yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan pemilihan diharapkan segera mengambil tindakan tegas untuk memperbaiki situasi ini. Salah satu langkah yang bisa diambil adalah melakukan investigasi menyeluruh untuk memastikan apakah Panlih yang melaksanakan pemilihan benar-benar memiliki legitimasi. Jika terbukti tidak sah, maka Musyda DPD IMM Sumatera Barat harus dilaksanakan ulang.
Jika situasi ini tidak segera diselesaikan, hal ini bisa menimbulkan dampak jangka panjang terhadap organisasi.