HEADLINE
Dark Mode
Large text article












Indikasi Penyimpangan Anggaran, TPK Desa Kuta Jungak Tidak Mengetahui Kegiatan, Camat Si 4 Rube Kecewa


Pakpak Bharat, (SUMUT) -MA;
Program Pemberdayaan Masyarakat Desa Kuta Jungak Tahun 2024, Kecamatan Si Empat Rube Kabupaten Pakpak Bharat diduga adanya Indikasi penyimpangan pengelolaan anggaran, dimana hal ini dicuragi saat media menkonfirmasi TPK Desa tersebut mengatakan tidak mengetahui dan Kepala Desa langsung membelanjakan tanpa koordinasi TPK. 

Beberapa kali media mencoba konfirmasi Kepala Desa baik via Seluler dan mendatangi kantor, namun tidak mendapat keterangan. 

Menanggapi hal ini, Camat Si Empat Rube, Carles Tumangger, memberikan tanggapan saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin, (10/02/25), pihaknya mengaku kecewa dan itu sudah berulang-ulang terjadi, 

"Terimakasih lih informasinya, sebenarnya kami dari pemerintah kecamatan sudah 2 kali melayangkan surat teguran kepada Desa ini dengan permasalahn yang sama, sebelumnya pun sudah kejadian seperti ini bahkan bantuan pemberdayaan desa tersebut berupa cangkul pernah dikembalikan masyrakat dikarenakan ketidak sesuaian dengan kesepakatan dengan masyarakat", Terang Camat. 

Ditambahkannya, seharusnya TPK Desa yang lebih paham dan mengetahui tentang kegiatan, bukan terbalik, tapi anehnya TPK meneken spj nya. 

" Harusnya TPK yang menjelaskan semua kegiatan tersebut, bukan kepala desa, ini malah terbalik dari jawaban Tim pengelolanya, padahal TPK nanti meneken spjnya, kan membingungkan", lanjut Camat. 

Camat juga sempat menkonfirmasi Kepala Desa Kuta Jungak via seluler dihari tersebut, namun kontak kepala desa tidak dapat dihubungi

Senada dengan Camat, Kasi PMD kecamatan si empat rube melalui Pengelola Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan, M. Berutu, juga mengaku sangat terpukul atas ulah instansi desa tersebut berulang kali dalam permasalahan yang sama hampir 3 tahun berturut-turut, 

"Kadang seperti anak-anak kita dibuatnya, ini sudah sering, padahal sudah kita bahas jauh sebelumnya jika memang TPK desa tidak mampu lebih baik mundur saja dan diganti, kan masih banyak yang lebih bisa memahami dan berkompeten, namun hari ini, itu juga masalahnya dengan orang yang sama", Tegas M. Berutu. 

Lanjutnya, pihak pemerintah kecamatan akan menelusur permasalahn ini dan akan melakukan penindakan demi menjalankan roda pemerintahan yang selaras, 

" Kita akan coba telusur, lanjut untuk menindak supaya roda pemerintahan kita berjalan sesuai ketentuan. 
Kadang, pemerintah Daerah menganggap kami dikecamatan kurang berkompeten dalam tugas, jika permasalahan ini berlanjut, kami juga pasti ditegur oleh pemerintah Kabupaten", lanjutnya. 

Diketahui sebelumnya, TPK Desa Kuta Jungak, L. Padang saat ditanya media, jumat (07/02/24), mengaku tidak mengetahui tentang kegiatan pengadaan barang tersebut, berupa pupuk nitrea dan pupuk organik. 

Dalam hal ini, hingga sekarang Kepala Desa Kuta Jungak, Rencana Padang, belum ada memberikan keterangan, terkait TPKnya tidak mengetahui kegiatannya. 
(Team) 

#DESA
#KUTAJUNGAK
#TPKD
#CamatKecewa
#SiempatRUbe
#DanaDesa



Close Ads